Jacob David dan Levi Strauss kemudian bekerja sama dan akhirnya fitur celana jeans tersebut dipatenkan pada 1873. Menurut situs resmi Levi Strauss & Co, kedua penemu tersebut mendapatkan hak paten atas rivets dari Amerika Serikat.

Kancing tersebut memiliki fungsi resmi untuk menyatukan tempat-tempat yang kemungkinan besar akan terlepas, seperti saku. Selain itu, rivets juga dilihat sebagai sebuah perbaikan dalam mengencangkan bukaan saku

“Dengan menambahkan paku keling logam pada celana kerja, yang akan dikenal sebagai jeans biru, mereka telah menciptakan celana yang lebih kuat untuk dipakai pria saat bekerja,” seperti yang disampaikan situs web Levi Strauss & Co.

Beberapa saat kemudian, pakaian khusus pekerja juga mulai diproduksi dengan berbahan denim bermodel overall. Tak ketinggalan, rivets juga sudah disematkan di baju terbaru tersebut. Hingga saat ini, rivets masih eksis bertahan dan tetap dapat dijumpai di saku celana, rok, maupun jaket denim.