33 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

10 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Syarat Tes PCR

Pemerintah di sejumlah negara sudah mencabut syarat tes PCR sebagai aturan masuk, dengan syarat tertentu, seperti mewajibkan vaksinasi dosis dua atau dosis ketiga (booster) bagi pelaku perjalanan. Setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19, tentunya banyak dari kita yang sudah bersiap liburan ke luar negeri. Berikut beberapa negara yang bisa dikunjungi tanpa syarat tes PCR, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pegipegi dan sumber lainnya:

Filipina

gambar istimewa

Mulai 1 April 2022, Biro Imigrasi Filipina melonggarkan aturan masuk untuk semua warga negara asing (WNA) yang telah divaksin penuh atau dua dosis.

Sementara jika belum memenuhi syarat tersebut, seperti dikutip dari Philippine Airlines, diwajibkan menyertakan bukti tes negatif RT-PCR yang diambil dalam 48 jam atau tes antigen yang diambil dalam 24 jam.

Vietnam

gambar istimewa

Mulai Minggu, (15/05/2022), pelancong sudah diperbolehkan memasuki Vietnam tanpa persyaratan apapun. Hal ini seiring dengan kebijakan dicabutnya syarat tes Covid-19 ke negara tersebut sejak Jumat (13/05/2022) lalu.

Dengan begitu, terhitung mulai 15 Mei, setiap pengunjung yang memasuki Vietnam tidak diwajibkan lagi melakukan tes PCR atau pun tes antigen sebelum kedatangan. 3. Malaysia

Kini wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi mereka yang belum vaksinasi Covid-19 secara lengkap.

Thailand

gambar istimewa

Mereka yang ingin berlibur ke Thailand, kini tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass, dan membeli asuransi perjalanan. Meskipun tes PCR tidak diperlukan, pelancong tetap wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap, atau booster. Sedangkan bagi mereka yang belum divaksinasi secara lengkap, hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Singapura

gambar istimewa

Singapura menjadi salah satu negara favorit wisatawan Indonesia untuk berlibur. Selain jarak yang dekat, Negeri juga punya sederet destinasi seru untuk dikunjungi. Menariknya, bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi menjalankan tes PCR bila ingin berlibur ke Singapura. Namun, tetap harus mengisi SG Arrival Card, paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan.

Menariknya, bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, tidak perlu lagi menjalankan tes PCR bila ingin berlibur ke Singapura. Namun, tetap harus mengisi SG Arrival Card, paling lambat tiga hari sebelum keberangkatan.

Australia

gambar istimewa

Australia saat ini sudah bisa kunjungi tanpa perlu tes PCR. Namun, terdapat beberapa negara bagian di Australia yang mengharuskan pengunjung untuk melakukan karantina. Perlu diketahui, semua wisatawan yang masuk ke Australia wajib melengkapi Digital Passenger Declaration.

Inggris

gambar istimewa

Pemerintah Inggris telah mencabut semua syarat perjalanan dan pembatasan terkait Covid-19, termasuk ketentuan tes PCR. Sebagai gantinya, pengunjung harus sudah divaksin secara lengkap. Selain itu, pengunjung juga tidak diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan dan tidak perlu lagi melakukan karantina setibanya di Inggris.

Kendati demikian, pemerintah Inggris mengimbau para wisatawan untuk tetap mematuhi regulasi perjalanan yang diatur oleh setiap negara asal keberangkatan.

Belanda

gambar istimewa

Mereka yang berkunjung ke Belanda dan telah divaksin lengkap dengan vaksin yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) atau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), maka tidak perlu lagi melakukan tes PCR.

Namun, bagi pengunjung dengan usia 12 tahun ke atas, tetap wajib melengkapi dan menunjukkan formulir Vaccine Declaration Covid-19. Formulir wajib ditunjukkan sebelum boarding untuk masuk ke Negara Kincir Angin.

Amerika Serikat

gambar istimewa

Mereka yang sudah divaksin Covid-19 secara lengkap, bisa memasuki Amerika Serikat tanpa tes PCR. Namun, pengunjung tetap diwajibkan melakukan tes Covid-19 pada hari ketiga dan kelima setelah kedatangan.

Sebelum keberangkatan, pastikan telah memiliki Visa Amerika Serikat dan asuransi perjalanan Covid-19, ya!

Laos

gambar istimewa

Warga negara asing (WNA) yang sudah divaksin lengkap dapat masuk ke Laos tanpa menjalani tes Covid-19, baik dari jalur darat, air, maupun udara. Sementara, bagi warga negara asing berusia di atas 12 tahun yang belum divaksin harus melakukan tes rapid antigen dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan, serta menunjukkan bukti tes saat tiba di Laos.

Selain itu, orang yang bersangkutan wajib membayar sendiri biaya pengobatannya jika positif Covid-19. Itulah sejumlah negara yang sudah bisa dikunjungi tanpa harus tes PCR. Salah satu promo yang bisa dimanfaatkan untuk melancong ke negara-negara tersebut adalah promo beragam akomodasi dan penerbangan Pegipegi yang berlangsung mulai tanggal 20 sampai dengan 22 Juli 2022.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles