28 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

3 Pernyataan Komnas HAM, Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus bekerja secara independen dan terstruktur untuk menelusuri kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal itu ditegaskan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Dirinya meluruskan soal kesimpangsiuran dan tudingan sebagian opini publik tentang kinerja institusinya dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Seperti diketahui, kematian Brigadir Joshua menjadi sorotan publik setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

“Komnas HAM saat pertama kali menangani kasus ini kami datang ke Jambi mendapat keterangan (keluarga), berbagai foto, hingga dokumen. Ini penting bagi Komnas HAM mendapat gambaran,” kata Anam seperti dikutip dari siaran pers daring kanal YouTube Komnas HAM Republik Indonesia, Sabtu 30 Juli 2022.

Menurut Anam, seluruh informasi yang diperoleh Komnas HAM di Jambi menjadi dasar. Sebab, banyak yang menyatakan bahwa tubuh almarhum Brigadir Yoshua dipenuhi luka dan disebut janggal jika penyebabnya hanyalah luka tembak.

Komisioner Komnas HAM yang lain bernama Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya bakal memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, pekan depan.

Beka mengatakan pemanggilan itu juga akan menyasar orang-orang terdekat dari Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk satu ajudan, asisten rumah tangga, dan petugas PCR.

“Asisten rumah tangga, sopir, dan orang -orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya. Sementara ini Ketua RT belum, tetapi kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga,” ucap Beka.

Komnas HAM Bekerja Independen

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meluruskan, kesimpangsiuran dan tudingan sebagian opini publik tentang kinerja institusinya dalam kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Adapun, kematian Brigadir Yoshua menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Anam menyebut, Komnas HAM bekerja secara independen dan terstruktur. Dia menampik jika langkah investigasinya mengekor dari versi pihak lain.

“Komnas HAM saat pertama kali menangani kasus ini kami datang ke Jambi mendapat keterangan (keluarga), berbagai foto, hingga dokumen. Ini penting bagi Komnas HAM mendapat gambaran,” kata Anam seperti dikutip dari siaran pers daring kanal YouTube Komnas HAM Republik Indonesia, Sabtu 30 Juli 2022.

Anam menjelaskan, seluruh informasi yang diperoleh Komnas HAM di Jambi menjadi dasar. Sebab, banyak yang menyatakan bahwa tubuh almarhum Brigadir Yoshua dipenuhi luka dan disebut janggal jika penyebabnya hanyalah luka tembak.

“Karena banyak diberitakan waktu itu tentang berbagai luka dan sebagainya. Kami lalu menyusun (alur) bagaimana membuat terangnya suatu peristiwa,” ucap Anam.

Anam melanjutkan, usai keterangan yang diperoleh di Jambi, rangkaian pemanggilan terhadap pihak terkait langsung dilakukan Komnas HAM di Jakarta. Mulai dari memanggil pihak Tim kedokteran Kesehatan (Dokes) Polri tempat almarhum diautopsi untuk pertama kali untuk mengukur soal luka yag ada di tubuh almarhum.

“Habis Dokes itu kami dalami soal Adc (ajudan Irjen Ferdy Sambo) karena ada cerita soal Adc,” urai Anam.

Kemudian, sambung Anam, Komnas HAM juga mendalami soal cyber dan digital forensic tentang kapan hubungan komunikasi dengan almarhum dilakukan.

“Kita mendapatkan keterangan yang menurut kami sangat penting. Jadi itu yang dijadikan jejak bagaimana Komnas HAM sedikit demi sedikit dalam berbagai proses yang ada,” Anam memungkasi.

Komisioner Komnas HAM: Pekan Depan Panggil Ajudan, ART Sampai Petugas PCR Irjen Ferdy Sambo

Komnas HAM bakal memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan insiden baku tembak Brigadir J dengan Bharada E saat di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, pekan depan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pemanggilan itu juga akan menyasar orang-orang terdekat dari Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk satu ajudan, asisten rumah tangga, dan petugas PCR.

“Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya. Sementara ini Ketua RT belum, tetapi kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga,” ucap Beka kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Menurutnya dalam proses pengusutan kasus baku tembak ini, Komnas HAM bakal memanggil semua pihak yang kemungkinan terlibat dalam penyelidikan untuk dimintai keterangan.

“Begini kami akan meminta keterangan, yang pertama orang-orang yang membantu Irjen Sambo, ART, sopir dan ajudan,” ucap Beka.

Beka juga menyebut dari pihak kepolisian, setelah memanggil Tim Forensik yang dipimpin Kapusdokkes Polri, Irjen Pol Asep Hendradiana serta Tim Siber Bareskrim Polri, ke depan Komnas HAM bakal mendalami soal balistik forensik.

Sebelum Tewas Brigadir J Sempat Melakukan Komunikasi dengan Kekasihnya

Komisoner Komnas HAM Choirul Anam, mengungkapkan sebelum insiden peristiwa berdarah di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J atau Brigadir Yoshua sempat melakukan komunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak.

Anam mengaku, Komnas HAM membuka seluruh hasil temuan, termasuk komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak, yang terjadi sebelum insiden baku tembak.

Kata dia, fakta soal komunikasi Brigadir J dengan pacar itu juga sejalan dengan temuan pihaknya. Berkaitan hasil rekaman CCTV yang memang menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Begini kami proses kemarin yang siber sama digital forensik memang diperlihatkan dan diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan Almarhum J masih hidup,” ujar Anam.

Sehingga, soal komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang disebut pihak keluarga berlangsung pada pukul 16.43 WIB. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang sebagaimana hasil keterangan polisi terjadi pukul 17.00 WIB.

“Jadi temen-temen keluarga J lah yang mengatakan bahwa masih ada komunikasi 16.43 WIB, yaitu menandakan memang keluarga J almarhum masih hidup,” kata Anam.

Anam mengatakan maka antara keterangan keluarga dengan video rekaman CCTV bukan hal baru. Pasalnya, antara keterangan Komnas HAM dan pihak keluarga sejurus menandakan memang Brigadir J masih hidup saat pukul 16.43 WIB atau 17 menit sebelum baku tembak

“Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup,” kata dia.

Bahkan, Anam mengatakan jika kesaksian dari Vera soal komunikasi dengan Nofriansyah Yoshua Hutabarat itu telah didapatnya beberapa hari lalu ketika melangsungkan kunjungan ke Jambi. Termasuk ancaman dan curhatan yang diterima Brigadir J, dimana itu telah jadi serangkaian yang didalami.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles