33 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Update 5 Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Dimutasi

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru, setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo selain diperiksa sebagai saksi kasus Brigadir J, dia juga dicopot dari jabatanya. Ferdy Sambo akhirnya menyampaikan permintaan maafnya dan ucapan duka cita atas kematian Brigadir J usai tiga pekan kematian anak buahnya itu.

Dia mengkalim sudah diperiksa empat kali oleh penyidik terkait kasus kematian polisi 27 tahun itu, dan mengaku telah menyampaikan kesaksian utuh kepada penyidik Polri. Selain itu, update terbaru kasus kematian Brigadir J Kamis, 4 Juli 2022, sebanyak 25 personel Polri yang diduga terlibat penanganan kasus kematian Brigadir J dimutasi.

Kapolri juga memutasi 15 petinggi Polri, termasuk Ferdy Sambo. Sementara, pengacara Brigadir J meminta timsus Polri agar segera menetapkan tersangka baru selain Bharada E. Pengacara Bharada E juga mempertanyakan status kliennya karena Bharada E masih diperiksa sebagai saksi tapi sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut ini adalah 5 update kasus kematian Brigadir J:

Ferdy Sambo akhirnya minta maaf dan sampaikan belasungkawa

Irjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri

Irjen Ferdy Sambo selaku atasan Birgadir J pada Kamis (4/8/2022) menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kematian anak buahnya itu. Ia diperiksa selama tujuh jam mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.

Selama ini, kata Ferdy Sambo, dia sudah empat kali diperiksa penyidik terkait kasus kematian Brigadir J. Dia mengklaim telah memberikan kesaksian utuh atas kematian anak buahnya itu. Dia juga meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada Timsus Polri.

Ferdy Sambo juga meminta kepada masyarakat agar tidak ada asumsi liar terkait kasus kematian Brigadir J. Pada kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan duka cita atas kematian Brigadir J. Dia mendoakan kepada keluarga agar diberikan ketabahan.

Kapolri mutasi 25 personel Polri yang tangani kasus Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri.

Kapolri memutasi 25 personel Polri yang bekerja menangani kasus kematian Brigadir J. Dari 25 personel yang diperiksa, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu.

Selain itu, ada lima personel komisaris besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, dan lima Bintara dan Tamtama. Mereka berasal dari kesatuan Div Propram, Polres, dan ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim.

Sebanyak 15 petinggi Polri, termasuk Ferdy Sambo, juga dimutasi. Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Kapolri memutasi puluhan polisi itu dalam rangka pemeriksaan mereka, karena terkait ketidakprofesionalan mereka dan dianggap menghalangi penanganan kasus kematian Brigadir J.

Empat polisi ditempatkan di tempat khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sebut 25 Polisi Tangani TKP Pembunuhan Brigadir J tidak Profesional

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sebanyak 25 polisi diduga menghambat penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyidikan kasus kematian Brigadir J. Di antara puluhan polisi tersebut, empat di antaranya personel yang ditempatkan di tempat khusus.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus,” kata Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Sigit menjelaskan, empat polisi yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugasnya itu ditempatkan dalam tempat khusus selama 30 hari.

Sementara, 21 personel polisi lainnya akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus bentukan Kapolri. Keputusan itu terkait apakah nantinya perbuatan mereka mengandung unsur pidana atau melanggar kode etik.

Tiga perwira Polri bintang satu diperiksa

Irjen Dedi Prasetyo (Sumber:Antara)

Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit, mengatakan dalam kasus tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Polri telah memeriksa 25 personel. Tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (Pati) bintang satu.

Selain itu, ada lima personel komisaris besar (Kombes), tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Panma, serta lima Bintara dan Tamtama. “Dari satuan Divisi Propam, Polres, dan Polda Bareskrim,” kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Sigit menjelaskan, 25 personel ini akan diperiksa dengan menjalankan proses pemeriksaan pelanggaran kode etik.

Pengacara Brigadir J minta Polri segera tetapkan tersangka lain

pengacara brigadir J, Kamaruddin (Sumber:detik.com)

Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan keterlambatan dalam penetapan tersangka Bharada E dalam peristiwa berdarah di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan. Namun demikian ia mengapresiasi langkah maju penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Kamaruddin pun meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk mengungkap lagi tersangka lainnya. Sebab, Pasal 338 Jo 55 dan 56 yang disangkakan kepada Bharada E mengindikasikan adanya tersangka lain.

“Pertama kita apresiasi walaupun terlambat, tindakan penyidik. Kedua yang lain juga harus segera menjadi tersangka,” ujar Kamaruddi saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Jadi itulah penjelasan tentang update kasus kematian Brigadir J dan ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka pembunuhan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles