32 C
Jakarta
Tuesday, March 26, 2024

2 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Bharada E kena Hukuman Mati

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) yang menjadi tersangka dalam kasus kematian. Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masing-masing terancam hukuman pidana berbeda.Sebab, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Polisi mengenakan 2 pasal

Ilustri polisi mengenakan 2 pasal

Terhadap 2 polisi yang menjadi tersangka itu. Hal ini membuat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J sampai saat ini berjumlah 2 orang. Yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Brigadir RR.

Brigadir J dilaporkan meninggal akibat luka tembak pada 8 Juli 2022. Namun, Mabes Polri baru mengungkap peristiwa itu pada 11 Juli 2022.

Tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir J adalah di rumah dinas mantan Kadiv Propam. Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir RR terancam hukuman mati yang ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan kematian Brigadir J terancam hukuman mati. Ancaman hukuman pidana itu tercantum dalam pasal yang disangkakan kepada Brigadir RR.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum). Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Brigadir RR disangkakan.

Pasal 340 subsider Pasal 33 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Isi Pasal 340 KUHP adalah: “ Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain. Diancam karena pembunuhan dengan rencana.

Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

Dengan penerapan pasal itu, Brigadir RR disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Andi mengatakan, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Menurut Andi

Gambar Menurut Andi

Saat ini Brigadir RR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim, Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan setelah Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka. “Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Andi.

Andi mengungkapkan, keputusannya menahan Brigadir RR sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Dilakukan karena penyidik mempunyai 2 alat bukti yang cukup.

“Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka,” kata Andi. Andi enggan membeberkan peran Brigadir RR. Menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan. Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi atau istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bharade E terancam 15 tahun penjara

Bharade E terancam 15 tahun penjara

Pada 3 Agustus 2022 lalu Andi menyatakan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menjerat Bharada E dengan Pasal 338 jucto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Isi Pasal 338 KUHP adalah “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”

Melihat dari pasal yang diterapkan, Bharada E disangka menjadi pihak yang diduga membunuh Brigadir J. Hal itu tentu berbeda dengan pasal sangkaan terhadap Brigadir RR. Ancaman sanksi dalam Pasal 338 KUHP adalah 15 tahun penjara. Saat ini Bharada E juga ditahan di Rutan Bareskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kasus ini menuai polemik saat Polri melansir bahwa Brigadir J ditembak karena sebelumnya melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. Brigadir J juga disebut yang pertama melepaskan tembakan sehingga dibalas oleh Bharada E.

Nah, Begitulah kasus yang menuai polemik saat Polri melansir bahwa Brigadir J ditembak karena sebelumnya melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo. Brigadir J juga disebut yang pertama melepaskan tembakan sehingga dibalas oleh Bharada E.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles