28 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

FAKTA Manajer BCL Ditangkap karena Narkoba, Setelah 1 Tahun Pakai

Manajer Bunga Citra Lestari atau BCL ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan pria yang akrab disapa Doddy itu.

“Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Endra Zulpan, dikutip dari Kompas.com.

Berikut fakta-fakta penangkapan Doddy terkait dugaan kasus narkoba yang dirangkum Tribunnews:

Ditangkap setelah selesai pakai narkoba

Penyanyi Bunga Citra Lestari (kiri) bersama manajernya, Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy (kanan) – Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Doddy ditangkap di kediamannya oleh pihak kepolisian setelah selesai mengonsumsi narkoba. Kendati demikian, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal menyebut kondisi manajer BCL dalam keadaan sadar. “Yang bersangkutan baru selesai memakai (narkotika), kondisi sadar,” kata Akmal.

Polisi temukan tujuh butir psikotropika

Polisi menjelaskan penangkapan manajer BCL yang diduga menyalahgunakan psikotropika. (Foto: dok. Polres Metro Jakbar)

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan Ikhsan dijerat Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujar Akmal dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Saat ditangkap, Doddy disebut kooperatif dan menunjukkan barang bukti narkoba. Polisi kemudian menyita barang bukti tujuh butir psikotropika golongan empat, sejenis obat penenang Alprazolam. “(Yang bersangkutan) koperatif jadi pada saat tim kami datang ke tempat bersangkutan, koperatif termasuk saat kita menemukan psikotropika,” ungkap Akmal.

Yang bersangkutan kita memang amankan untuk pekerjaan kami untuk saat ini belum tahu dan ditemukan bersangkutan 7 butir psikotropika golongan 4,” ucap Akmal lagi.

Dikutip dari Monthly Index of Medical Specialities (MIMS), alprazolam digunakan untuk mengobati kecemasan. Biasanya dokter akan meresepkan obat tersebut untuk dipakai sebagai bantuan jangka pendek dari kondisi kecemasan sedang, berat, maupun kecemasan terkait depresi.

Obat ini juga dapat digunakan untuk mengobati gangguan panik dengan atau tanpa rasa takut pada tempat dan situasi yang menyebabkan kepanikan, ketidakberdayaan, atau rasa malu. Alprazolam termasuk dalam psikotropika golongan IV. Karenanya, penggunaannya tak bisa sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter.

Pakai narkoba sudah setahun

Bunga Citra Lestari bersama Doddyansyah (sang manajer) (sumber: Dok. Instagram)

Manajer artis Bunga Citra Lestari atau BCL, Muhammad Ikhsan Doddyansyah, ditangkap terkait penyalahgunaan alprazolam obat psikotropika. Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, mengungkapkan manajer BCL tersebut sudah mengonsumsi obat ini sejak setahun lalu.

Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora juga mengungkapkan bahwa manajer BCL ini mengkonsumsi alprazolam tanpa resep dokter.

“Dia menggunakan alprazolam tanpa resep dokter,” kata Arif, dikutip dari detikNews, Sabtu (6/8/2022).

Doddy mengaku sudah mengonsumsi psikotropika sejak 2021 lalu. Atau lebih kurang Doddy memakai obat terlarang sekira satu tahun lamanya. “Menggunakan kurang lebih setahun dari tahun 2021,” tutur Akmal lagi.

Kemungkinan Bunga Citra Lestari Ikut Diperiksa

bunga citra lestari

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman kasus narkoba yang menjerat Doddy. Terkait kemungkinan sang artis Bunga Citra Lestari ikut diperiksa, polisi masih belum dapat memastikan.

“Lihat nanti (soal pendalaman terhadap BCL),” kata AKBP Akmal, saat dikonfirmasi Tribunnews pada Jumat (5/8/2022). Lantaran polisi masih fokus melakukan pemeriksaan pada Doddy.

“Masih fokus ke yang bersangkutan (Doddy atau MID),” ucap Akmal.

Konsumsi Obat Penenang Tanpa Resep Dokter

Manajer BCL bernama Muhammad Ikhsan Doddyansyah (MID) kasus narkoba (Instagram @doddyansyah)

Terpisah, Wakasat Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan manajer BCL ini mengkonsumsi Alprazolam tanpa resep dokter. “Dia menggunakan Alprazolam tanpa resep dokter,” kata Arief.

Alprazolam termasuk dalam psikotropika golongan IV, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter. Manajer BCL ditangkap di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/8) malam. Dia ditangkap bersama seorang temannya.

Nah, jadi itulah fakta manajer BCL yang ditangkap setellah 1 tahun menggunakan obat penenang tanpa resep dokter membuat BCL akan ikut diperiksa.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles