29.7 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

4 Fakta Berubah dari Kesaksian Bharada E

Kemunculan pengacara baru Bharada E, Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara membantah rekonstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada E memberikan kesaksian sebenarnya soal peristiwa berdarah dengan dugaan pembunuhan berencana. Sebelumnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP.

Selain Bharada E, ajudan istri Irjen PolFerdy Sambo, yakni Brigadir RR juga turut dijadikan tersangka dengan pasal yang sama, subsider 340 KUHP. Berikut empat fakta yang berubah dari kesaksian Bharada E.

Dari polisi tembak polisi ke pembunuhan berencana

Boerhanuddin mengatakan, konstruksi peristiwa polisi tembak polisi yang menyebabkan tewasnya brigadir J adalah rekayasa. Ia memastikan, peristiwa tersebut murni pembunuhan berencana.

“Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada kontak tembak, adapun proyektil atau apa yang ada di lokasi katanya alibi,” kata Boerhanuddin dilansir dari IDN Times, Senin (8/8/2022).

Sejak pertama kali kasus itu muncul ke publik, bingkai peristiwa yang disampaikan adalah adanya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo akibat pelecehan seksual terhadap istri Sambo.

Tidak ada pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Dalam kesaksiannya, Bharada E, mengatakan, pemicu peristiwa pada Jumat sore itu bukan karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo di kamar rumah dinas.

Ia memastikan, pembunuhan Brigadir J tersebut ada kaitannya dengan kejadian di Magelang, Jawa Tengah sebelum rombongan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya tiba di Jakarta. Namun, Boerhanuddin tidak menjelaskan tentang kejadian apa yang terjadi di Magelang tersebut.

Ferdy Sambo ada di lokasi saat Brigadir J tewas

Dalam peristiwa ini, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut Bharada E ada di lokasi. Bharada E sendiri diperintah melepaskan tembakan Glock-17 miliknya pertama kali ke Brigadir J. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan pada awal kasus bergulir yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa terjadi.

Ada pelaku lain selain Bharada E dan Brigadir RR

Tak sendiri, Bharada E memastikan ada pelaku lain selain Brigadir RR yang ikut dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut. Salah satu pelaku lain ikut diperintah untuk mengambil pistol HS-9 milik Brigadir J dan menembakkan tujuh peluru ke tembok.

Hal itu dilakukan untuk merekayasa peristiwa agar terkesan adanya peristiwa baku tembak antarpolisi yang menjadi ajudan itu. Tembakan tersebut, dilepaskan setelah Brigadir J tewas.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,600SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles