32.8 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Akibat Cemburu Buta Petugas PPSU Tega Menganiaya Kekasihnya

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, pria berinisial Z, tega menganiaya pacarnya berinisial E. Wanita yang juga merupakan petugas PPSU di Kelurahan Bangka itu ditendang hingga dilindas motor oleh Z. Pria Z berdalih melakukan perbuatan keji itu karena cemburu buta. Keduanya diketahui memiliki hubungan kekasih.

Kejadian itu viral di media sosial. Dalam sebuah video, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian PPSU sedang menganiaya seorang perempuan. Pria itu menendang dan menjambak korban. Pria tersebut kemudian terlihat menaiki sepeda motornya dan langsung menggilas korban dengan motornya. Korban terlihat tertabrak dan terjungkal ke arah belakang.

Korban dan Pelaku Berpacaran

Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menganiaya pacarnya di Jalan Kemang Dalam IV, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Sumber:Tribunnews.com)

Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, membenarkan adanya kejadian itu. Firdaus menyebutkan kejadian itu terjadi di Jalan Kemang VI, Senin (8/8) siang.

“Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang VI RT 3 RW 3. Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Firdaus menjelaskan, korban berinisial E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, berpacaran dengan Z, yang juga petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat. Saat itu, Z diduga cemburu hingga nekat menganiaya E.

“Kejadian kemarin hari Senin sedang istirahat. Ceritanya, katanya cemburu si Z, kemudian ada orang lewat divideoin,” sambungnya.

Lebih lanjut, Firdaus menuturkan kondisi E setelah dianiaya pacarnya. Firdaus juga sempat menyarankan E melakukan visum atas kejadian tersebut.

“Keadaannya ada di ruangan saya. Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum, yang bersangkutan tidak berkenan,” ujar Firdaus.

Polisi Proses Petugas PPSU Penganiaya Kekasih

petugas PPSU diproses oleh polisi karna menganiaya kekasihnya (Sumber:Suryapagi.com)

Meski korban tidak mau membuat laporan, polisi tetap memproses pelaku. Pelaku kini diamankan di Polsek Mampang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kita lanjut proses hukum, malam ini saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8).

Yandri menambahkan, pihaknya juga telah memintakan visum bagi korban. Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Mampang Prapatan.

Polisi Buat Laporan Model A

Kekerasan petugas PPSU di Kemang, Jaksel. (Sumber: tangkapan layar ig@instagram @mtwahyuni/@bdg.info)

Secara terpisah, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengatakan pihaknya membuat laporan model A. Laporan model A adalah laporan yang dibuat oleh anggota polisi yang mengetahui adanya suatu peristiwa pidana.

“Lanjut iya lanjut (proses hukum). Kita yang bikinkan LP (laporan polisi),” kata Supriadi.

Ia menyebut telah berkoordinasi dengan pimpinan hingga akhirnya melanjutkan proses hukum, meskipun korban tidak mau membuat laporan polisi.

“Setelah saya pertimbangkan, saya koordinasi dengan pimpinan, bisa kita bikinkan LP-nya bisa kita proses,” ucapnya.

Kini, pria petugas PPSU penganiaya pacarnya yang sesama petugas PPSU itu telah diamankan di Polsek Mampang Prapatan. Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

“Masih (diperiksa)… masih,” ujarnya.

Petugas PPSU Penganiaya Pacar Dipecat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (9/8/2022) (Sumber:ANTARA)

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat, yang menganiaya pacarnya berinisial E, dipecat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemecatan itu dilakukan atas arahan Gubernur Anies Baswedan.

“Saya sudah melihat langsung videonya dan sudah dikoordinasikan, bahkan Pak Gubernur juga sudah memerintahkan Asisten Pemerintahan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari, dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana. Dan tindakan yang diberikan Pemprov tentu adalah pemecatan,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/8/2022).

Riza menegaskan, peristiwa penganiayaan semestinya tidak boleh terjadi di lingkungan kerja Pemprov DKI jakarta. Karena itu, pihaknya memerintahkan kelurahan setempat untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap Z. Riza juga mendorong supaya kasus itu di bawa ke ranah kepolisian.

Itulah beberapa fakta tentang seorang petugas PPSU yang menganiaya kekasihnya dipinggir jalan. Semoga informasinya bermanfaat ya!

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles