26.9 C
Jakarta
Monday, March 25, 2024

Hasil Otopsi Kedua Brigadir J yang Dicurigai Pengacara Keluarga

Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dirilis ke publik pada Senin (22/8/2022). Dalam temuannya, tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat kekerasan senjata api.

“Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Ia menuturkan, tim dokter forensik menemukan 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. Pihaknya juga memastikan tidak ada tanda kekerasan di tubuh Brigadir J selain luka tembak tersebut. Hasil otopsi tersebut juga telah diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri di hari yang sama.

Pengacara keluarga Brigadir J mempertanyakan hasil otopsi

Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil otopsi kepadanya. Sebab, ia merupakan pihak yang mengajukan ekshumasi.

“Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya,” kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Karena itu, ia mempertanyakan independensi tim dokter forensik tersebut. Sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, Kamruddin menuturkan bahwa ia seharusnya menerima hasil otopsi itu terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.

“Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita,” jelas dia.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti tidak adanya konferensi pers resmi terkait rilis hasil otopsi Brigadir J kedua. Sebab, apabila hanya dilakukan secara doorstop (menghadang narasumber secara langsung), maka wartawan tidak leluasa untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil otopsi tersebut.

“Dia harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden,” ujarnya. “Harus transparan, tapi kalau dia bikin doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya,” lanjutnya.

Hasil otopsi bertentangan

Padahal, Kamaruddin melihat ada beberapa poin dari hasil otopsi kedua yang perlu dijelaskan secara detail. Misalnya, hasil otopsi kedua menyatakan bahwa ada 5 peluru yang masuk dan 4 peluru keluar. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri sebelumnya.

“Karo Penmas pertama kali menjelaskan, Bharada E menembak 5 kali kena 4 kali. Ini sekarang hasilnya 5 peluru, 4 keluar, 5 masuk. Jadi ini tambah pelurunya dari hasil otopsi pertama,” kata dia.

Perincian hasil otopsi kedua Brigadir J

Tim forensik telah menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (22/8/2022). Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api. Berikut fakta temuan tim forensik dari hasil otopsi kedua Brigadir J:

 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar

Tim dokter forensik telah memeriksa hasil pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik. Mereka memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua. Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar. 2. Lokasi luka di dada dan kepala Ade mengatakan, lokasi luka tembak ada di daerah dada dan kepala.

“Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal,” jelasnya.

Peluru menyerempet jari hingga rusak

Tak hanya itu, ditemukan juga luka seperti jari yang rusak pada jenazah Brigadir J. Menurut Ade, luka itu disebabkan bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

Tidak ada tanda kekerasan selain senjata api

Dia menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.

“Semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana. Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” tandas Ade.

Tidak ada organ tubuh yang hilang

Berkaitan dengan kabar yang menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut, tim forensik memberi penjelasan. Ade mengatakan, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan. Namun demikian, Ade memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Yosua.

“Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya,” ujar Ade, dikutip dari Kompas.com, (22/8/2022).

“Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seprti itu,” jelasnya.

Kuku tidak dicabut

Selain itu, terkait tuduhan keluarga yang menuding kuku Brigadir J dicabut paksa, tim forensik memastikan bahwa itu tak terbukti.

“Enggak, enggak, kuku dicabut enggak sama sekali,” kata Ade. Ade hanya mengatakan, ada dua jari jenazah Brigadir J yang rusak karena terkena anak peluru.

Nah, itulah penjelasan mengenai hasil otopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir telah dirilis ke publik pada Senin kemarin.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles