Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Handayani di Jakarta menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap anak, yang dilakukan ayah kandungnya di Jatinegara, Jakarta Timur.
Setelah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Jakarta Timur pada akhir Juli lalu, Kepala Sentra Handayani, Romal Sinaga, segera meminta pekerja sosial untuk melakukan asesmen dan melakukan home visit guna mengetahui kebutuhan korban dan ibunya, yang tinggal di sebuah kontrakan kecil.
Korban Masih Duduk di Bangku Kelas 6 SD
Berdasarkan hasil asesmen diketahui, AP yang berusia 14 tahun merupakan anak kedua dari dua bersaudara, dan saat ini masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar.
“Kasus pencabulan yang menimpa AP telah ditangani oleh Polres Jakarta Timur dan saat ini pelaku telah ditahan,” ujar Romal.
Kebutuhan Mendesak Aspek Pendapatan Keluarga
Romal mengungkapkan korban masih dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah. Untuk pemulihan psikologisnya kini masih berjalan dan ditangani oleh Tim Psikolog dari Unit PPA Polres Jakarta Timur.
“Kebutuhan yang sangat dirasakan oleh keluarga adalah aspek pendapatan keluarga guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Ibu Korban Mulai Kesulitan Berjualan Setelah Peristiwa Ini
Romal mengatakan, ibu korban ER, mengaku kesulitan berjualan keliling sejak kasus ini menimpa anaknya. Sang ibu biasanya berjualan keliling dengan berjalan kaki. Menjajakkan pisang keju atau nasi kuning milik orang lain yang dijualnya kepada pelanggan.
“Namun, sejak kasus pencabulan tersebut, ER lebih waspada dan mengawasi lebih ketat anak bungsunya saat di rumah. Sehingga, tidak memiliki waktu untuk berjualan kembali. Sedangkan korban juga masih harus melakukan konseling dan pemeriksaan lanjutan baik di Rumah Sakit ataupun Kepolisian dan itu membutuhkan ongkos,” terangnya.
Kemensos Berikan Modal Kewirausahaan
Atas hasil asesmen dan home visit yang telah dilakukan pekerja sosial. Kepala Sentra memerintahkan tim memberikan bantuan modal kewirausahaan melalui program Atensi.
“Kita akan fokus bantu perekonomian keluarga anak korban agar ‘AP’ dapat tetap menempuh pendidikannya di sekolah. Lalu, mendukung Bu ER agar mendapatkan pemasukan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Romal.
Tim Sentra Handayani di Jakarta pun segera bergerak memberikan bantuan modal kewirausahaan untuk keluarga berupa gerobak usaha, perlengkapan memasak dan aneka makanan cepat saji (frozen food) lainnya, sesuai keinginan ER yang berencana berjualan sosis bakar dan pisang bakar keju keliling.
Total nilai bantuan modal kewirausahaan yang diberikan sebesar Rp3,9 juta. Pemberian bantuan turut disaksikan langsung oleh ketua RW dan RT setempat.
Ketua RT 04 Saleh, mengucapkan terima kasih atas bantuan kewirausahaan yang diberikan oleh Kemensos melalui Sentra Handayani di Jakarta. Menurutnya keluarga ER layak dibantu terlebih dengan adanya kasus seperti ini di lingkungannya.
ER dan ‘AP’ juga bersyukur mereka mendapatkan perhatian dari pemerintah atas kasus yang telah menimpanya.
“Saya tidak dapat membalas kebaikan dari bapak/ibu sekalian, saya akan menjalankan usaha ini dengan sungguh-sungguh untuk keluarga”, pungkas ER.
Nah, itulah penjelasan mengenai Kemensos yang menindaklanjuti kasus pencabulan terhadap anak, yang dilakukan ayah kandungnya di Jatinegara, Jakarta Timur.