26.3 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Ancaman Hukuman 15 Tahun Jika Rizky Billar Terbukti KDRT

Pedangdut asal Cianjur Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya bakal secepatnya menindaklanjuti kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti terhadap Rizky Billar itu.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti, dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” kata AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/9/2022).

Polisi Terus Dalami Bukti-Bukti Dugaan KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti

Walau begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci perihal agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Kata dia, penyidik sejauh ini masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Namun, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 apabila terbukti melakukan tindak KDRT. Di mana ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.

“Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun, jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal,” katanya.

Rizky Billar Ketahuan Selingkuh Pemicu Dugaan KDRT

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kekerasan tersebut berawal dari dugaan Lesti bahwa Rizky berselingkuh dan meminta untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur, dan mencekik leher korban. Sehingga, korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Zulpan bilang, dugaan KDRT tersebut dilakukan Rizky pada Rabu 28 September 2022 dini hari sekira pukul 01.51 WIB, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kekerasan Dilakukan Berulang Kali

Dalam laporannya, Lesty juga bilang, kekerasan tersebut diulangi oleh suaminya di pagi hari pukul 09.47 WIB.

“Terlapor menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan. Dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit,” katanya.

Nah, itulah penjelasan mengenai pedangdut asal Cianjur Lesti Kejora yang melaporkan sang suami Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles