30.7 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Tanggal 1 Oktober 2022 jatuh pada hari Sabtu. Pada hari ini terdapat peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Selain itu, ada juga peringatan lain pada hari ini. Berikut beberapa hari penting yang jatuh pada 1 Oktober 2022.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hari ini diperingati sehari setelah Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI. Latar belakang Hari Kesaktian Pancasila memang tidak bisa dilepaskan dari peristiwa kelam tersebut. Dalam Gerakan 30 September 1965 oleh PKI, tujuh perwira TNI AD gugur.

Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Hari Kesaktian Pancasila diharapkan dapat menjadi pengingat akan daya juang seluruh rakyat Indonesia sehingga pengkhianatan G30S/PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan.

Selain itu, Hari Kesaktian Pancasila juga menjadi momentum untuk mempertebal dan meresepkan keyakinan akan kebenaran serta kesaktian Pancasila sebagai pandangan hidup yang dapat menyatukan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.

Masyarakat Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pemerintah melalui Kemendikbudristek menerbitkan surat nomor 59868/MPK.F/TU.02.03/2022. Surat itu diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 17 September 2022. Surat itu terkait pedoman penyelenggaraan ‘Hari Kesaktian Pancasila’.

Dalam pedoman itu, kantor pemerintah dan seluruh masyarakat diminta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September dan penuh di 1 Oktober.

“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian bunyi poin kelima surat tersebut dikutip, Kamis (29/9/22).

Sementara di poin keempat tertulis, kepala daerah/forkopimda dan kepala kantor/lembaga di daerah dapat menyelenggarakan upacara peringatan Kesaktian Pancasila atau mengikuti upacara peringatan Kesakitan Pancasila.

Upacara tersebut dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing. Adapun tema upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila tahun ini yakni “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.

Surat ini tembusan dari Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno. Ditujukan kepada seluruh pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Lembaga Non-Struktural, Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia serta Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia.

Nah, itulah penjelasan mengenai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hari ini diperingati sehari setelah Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI. Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles