Home News WN Nigeria Ditusuk 10 Kali hingga Tewas di Tangerang

WN Nigeria Ditusuk 10 Kali hingga Tewas di Tangerang

WN Nigeria Ditusuk 10 Kali hingga Tewas di Tangerang
<center>Polres Tangerang Selatan<center>

GO (39), seorang warga negara (WN) Nigeria tewas setelah ditusuk 10 kali di kawasan apartemen di bilangan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. GO ditusuk oleh pelaku berinisial FT (31). Pelaku sudah ditangkap oleh kepolisian di wilayah Depok, Jawa Barat pada Senin (10/7/2023).

“Kalau dari visum, 10 tusukan. Korban mengalami luka-luka di bagian kepala, dada, perut, lengan kiri dan lengan kanan atas akibat senjata tajam,” ucap Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Yudi Permadi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Motif Pembunuhan

Yudi mengatakan, pelaku membunuh korban lantaran tersulut emosi atau kesal. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika melintas di depan FT. Lantas, pelaku memberhentikan GO dan cekcok pun terjadi.

“Iya (motifnya) karena emosi sesaat, (GO) menggeber motor. Saat itu, korban melewati tersangka saat nongkrong dan merasa tersinggung sesaat pada saat meminum-minuman keras,” kata Yudi.

Saat cekcok itu, kemudian pelaku menusuk korban menggunakan pisau dapur yang diambil dari jok motornya.

Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Yudi mengatakan FTT ditangkap pada Senin (10/7/2023) kemarin di rumah salah satu temannya di Depok, Jawa Barat (Jabar). FTT dijerat sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka tersinggung dan kesal bahkan tersangka sempat berteriak ‘Woi’. Korban bukannya minta maaf justru malah menambah kecepatan. Tersangka mengejar korban kemudian korban berhenti. Pada kesempatan itu tersangka menarik baju korban dari arah depan dan menusuk perut dan dada korban menggunakan pisau dapur yang diambil dari dalam jok motornya,” ucap Yudi.

FTT dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Peristiwa penusukan itu sendiri sebelumnya terjadi pada pukul 01.00 WIB pada Minggu (9/7/2023). Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan sempat terjadi cekcok antara tersangka dan korban.

“Berdasarkan keterangan dari saksi yang kita terima, ada cekcok salah paham, namun detail fakta menunggu terungkap pelakunya,” kata Aldo saat itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here