26.1 C
Jakarta
Sunday, April 14, 2024

Apa yang Terjadi Kalau Belum Daftar MyPertamina 1 September?

Pemerintah bakal membatasi pembelian BBM subsidi, Pertalite, sebab itu masyarakat diminta mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan akses pembelian.

Bila belum mendaftar sampai pembatasan berlaku, konsumen dikatakan tak bisa membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.

Ini berarti pilihan BBM buat pemilik kendaraan yang belum terdaftar adalah BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo atau Pertamina Dex.

Saat ini harga Pertalite sangat murah, yaitu Rp7.650 per liter, ketimbang jenis nonsubsidi, Pertamax Rp12.500 dan Pertamax Turbo Rp17.900. Harga BBM nonsubsidi terbaru mulai berlaku pada 3 Agustus 2022.

Mendapat akses membeli Pertalite bisa jadi menguntungkan secara ekonomi lantaran lebih terjangkau. Namun pengguna kendaraan mesti memahami tidak semua mesin kendaraan direkomendasikan meneguk Pertalite.

Apa kita harus mendaftarnya?

Kendati masyarakat diimbau mendaftar kendaraannya ke MyPertamina, sejauh ini belum ada ketentuan resmi tentang kendaraan mana yang boleh mengisi Pertalite di SPBU.  Saat ini pembatasan belum diberlakukan. Namun dikabarkan mulai diterapkan 1 September 2022.

contoh gambar spbu

Ketentuan itu dikatakan bakal muncul di revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 yang disebut selesai pekan depan.

Sejauh ini Pertamina mengungkap sudah 400 ribu kendaraan yang didaftarkan ke MyPertamina.

Meski aturan pembatasan belum resmi, Pertamina, sudah pernah mengungkap usulan jenis kendaraan yang tak boleh mengisi Pertalite, yaitu mobil di atas 1.500 cc dan sepeda motor di atas 250 cc.

Selain itu pernah juga diketahui ada usulan kendaraan dinas pemerintahan, termasuk Polri dan TNI, tak boleh isi Pertalite. Semua kendaraan selain disebutkan di atas bisa diisi Pertalite di SPBU.

Syarat dari Mypertamina :

ilustri syarat mypertamina

warga-sukabumi-kecewa-gagal-daftar-mypertamina-datangi-posko-hanya-dapat-informasi

  • Foto KTP
  • Foto Diri
  • Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
  • Foto KIR
  • Foto kendaraan tampak semua
  • Foto nomor polisi kendaraan

Cara daftar Mypertamina

Warga meminta bantuan petugas di posko Pertamina untuk mendaftar MyPertamina sebagai penerima BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar. (FOTO: Darmawan Hadi)

Pengguna kendaraan yang tak terdaftar di MyPertamina secara umum tak bisa memaksa mengisi Pertalite di SPBU sebab untuk melakukannya butuh QR Code.

QR Code ini didapat dari situs subsiditepat.mypertamina.id. tempat registrasi online untuk pembelian Pertalite. QR Code itu mesti ditunjukkan ke operator SPBU untuk pembelian Pertalite.

Bila tak bisa menunjukkan QR Code, pengguna kendaraan dapat menyebutkan pelat nomor yang terdaftar di MyPertamina untuk verifikasi pembelian Pertalite.

Hingga saat ini, cakupan wilayah uji coba untuk pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM subsidi saat ini di 50 kota/kabupaten di 27 provinsi. Pendaftaran kendaraan ini, merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Adapun cara daftar kendaraan roda empat Anda melalui MyPertamina untuk memudahkan pembelian BBM bersubsidi Pertalite dan Solar sebagai berikut:

  1.  Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id
  2. Siapkan dokumen yang meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
  3. Centang informasi yang menerangkan bahwa Anda memahami persyaratan.
  4. Klik daftar sekarang dan ikuti instruksi. Selanjutnya, Anda tinggal menunggu pencocokan data dengan maksimal 7 hari kerja.

alasan diwajibkannya mypertamina digunakan

Foto: Ilustrasi isi BBM

Lantas apa alasan Pertamina menerapkan aturan beli pertalite dan solar menggunakan Aplikasi MyPertamina?

Kewenangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dimiliki oleh Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, alasan diberlakukannya peraturan beli bbm subsidi dengan MyPertamina agar penyalurannya tepat sasaran.

Saat ini, kata Alfian, masih terjadi dilapangan adanya konsumen tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika hal tersebut tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.

“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Oleh karenanya, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar perlu mendaftarkan diri terlebih dulu di aplikasi MyPertamina.

 

 

 

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles