26.7 C
Jakarta
Tuesday, July 23, 2024

Komjen Agung Budi Maryoto Bela Penangguhan Penahanan Istri Ferdy Sambo

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan Putri Candrawathi belum ditahan. Hal itu disampaikan Komjen Agung Budi Maryoto ditanya wartawan soal permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu,” kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, dikutip dari Tribunnews, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Pernyataan Agung Budi Maryoto ini berbeda pandangan dengan keinginan pengacara mendiang Brigadir J. Lantas siapa sebenarnya Agung Budi Maryoto. Agung Budi Maryoto adalah jebolan akademisi kepolisian angkatan 1987. Itu artinya Komjen Agung Budi Maryoto seangkatan dengan mantan Kapolri sekaligus Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian.

Agung Budi Maryoto membenarkan pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin. Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

“Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan,” kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, dikutip dari Tribunnews, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Agung menuturkan penyidik memiliki sejumlah pertimbangan tak menahan Putri Candrawathi. Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

“Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu,” jelasnya.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri. Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

“Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor,” pungkasnya.

Profil Komjen Agung Budi Maryoto

komjen agung
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto

Agung Budi Maryoto menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Agung Budi Maryoto dipercaya menjadi ketua tim khusus pengungkapan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mendalami simpang siur duduk perkara kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak itu berujung tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

Tim khusus ini melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab. Sementara, ketua tim ini dipercayakan kepada Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto

“Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap secara transparan, saya sebagai ketua dengan anggota lengkap,” kata Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, Rabu (13/7/2022), dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Perjalanan Karier

komjen agung
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto

Penunjukannya sebagai Kabaintelkam oleh Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, membuat pangkatnya naik dari Irjen atau bintang dua menjadi Komjen atau bintang tiga. Agung Budi Maryoto resmi menyandang pangkat Komjen pada 29 Mei 2019. Sebelum menjadi Kabaintelkam, sejumlah posisi penting pernah ia pegang. Di antaranya ia pernah tiga kali menjabat sebagai Kapolda.

Yakni Kapolda Jawa Barat, Kapolda Sumatera Selatan, dan Kapolda Sumatera Selatan. Dalam catatan Tribunnews.com, jabatan Kapolda Jawa Barat ia pegang sejak 5 September 2017, saat Agung menggantikan Irjen Anton Charliyan. Sebelum menjadi Kapolda Jabar dan Kapolda Sumsel, Agung juga pernah menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (KaKorlantas) Polri.

Nah, itulah penjelasan inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan ada sejumlah pertimbangan Putri Candrawathi belum ditahan. Hal itu disampaikan Komjen Agung Budi Maryoto ditanya wartawan soal permohonan penangguhan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles