30.9 C
Jakarta
Tuesday, July 23, 2024

Inilah Sejarah Hari Tani Nasional yang Diperingati Setiap 24 September

Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September untuk mengingat segala jasa dan sejarah panjang para petani di Indonesia. Peringatan ini diresmikan langsung oleh Presiden Soekarno pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

Penetapan Hari Tani Nasional ini dirayakan bersamaan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) 1960 di Indonesia. Penasaran dengan sejarahnya? Yuk, langsung saja disimak penjelasan artikel dibawah ini:

Lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960

Ilustrasi Petani

Sejarah pembentukan Hari Tani Nasional dimulai sejak 12 tahun sebelum penetapannya, yakni tahun 1948. Terdapat beberapa panitia yang merancang UUPA di Indonesia.

Sejumlah panitia ini terdiri dari Panitia Agraria Yogya (1948), Panitia Agraria Jakarta (1951), Panitia Soewahjo (1955), Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958), Rancangan Sadjarwo (1960).

Perancangan tersebut membuahkan hasil pada 24 September 1960 dengan ditetapkannya UU No 5/1960 tentang UUPA. Dirancangnya UUPA ini merupakan sebah upaya untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan:

“Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Tujuan Dibentuknya UUPA 1960

Ilustrasi Petani

Bukan tanpa tujuan, UUPA ditetapkan untuk menyusun dasar-dasar hukum agraria di Indonesia, menyatukan kesederhanaan dan kesatuan dalam hukum pertahanan, dan meletakkan dasar-dasar hukum tanah bagi rakyat Indonesia.

Selain itu, UUPA ditetapkan untuk mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia, terutama masyarakat yang bekerja di bidang agraria. Dengan UUPA, diharapkan rakyat tani bisa lebih baik dan makmur.

Perkembangan Hari Tani Nasional Saat Masa Orde Baru

Ilustrasi Petani

Hari Tani Nasional ditetapkan atas persetujuan Presiden Soekarno dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963. Setelah itu, berkembangnya bidang agraria di Indonesia memicu terbentuknya Badan Litbang Pertanian berdasarkan Keppres tahun 1974 dan 1979.

Pada tahun 1980, Departemen Koperasi secara khusus dibentuk untuk meningkatkan usaha pertanian berskala besar milik para petani kecil di luar Jawa-Bali. Lalu, pada tahun 1983, terjadi reorganisasi Badan Litbang Pertanian yang ditetapkan sesuai Kepres No 24 Tahun 1983.

Sejarah ini terus berlanjut pada tahun 1992. Pemerintah membentuk Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (LPTP) sesuai dengan Keppres No 83 Tahun 1993.

Pemerintah juga membentuk dua unit organisasi BPTP di dua provinsi, yaitu Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Banten dan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan Kepmentan No. 633/Kpts/OT.140/12/2003.

Cara Memperingati Hari Tani Nasional

Ilustrasi Petani

Ada banyak cara yang bisa kalian lakukan untuk memperingati Hari Tani Nasional, contohnya adalah ikut menyuarakan aspirasi bersama dengan para petani secara langsung. Namun, cara ini kurang efektif karena kalian harus turun ke lapangan untuk menyampaikan aspirasi.

Ambillah langkah kecil untuk melestarikan agraria di Indonesia dengan mengunggah informasi mengenai perayaan ini beserta demografis terkait pertanian dan mempromosikannya di media sosial. Jangan lupa untuk menggunakan caption dan foto yang menarik perhatian.

Nah, itulah penjelasan mengenai sejarah singkat dan cara memperingati Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September. Peringatan ini menjadi pengingat masyarakat untuk selalu menghargai perjuangan para petani di Indonesia.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles