32.7 C
Jakarta
Thursday, July 25, 2024

Polisi Telah Mengungkap 4 Kasus TPPO di Papua

Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Papua. Sebanyak enam orang telah ditangkap terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan jika pihak kepolisian masih mendalami terkait kasus TPPO tersebut.

4 Kasus Ditangani Oleh Polres

Menurut Benny, Polda Papua bersinergi dengan empat polres dalam menangani kasus dugaan TPPO itu. Polda Papua juga terus mendalami kasus tersebut.

“Penyelidikan ini juga merupakan tindak lanjut dari perhatian Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia,” kata Benny melalui keterangan tertulis, pada Sabtu (17/6/2023).

8 Orang Telah Menjadi Korban TPPO

Kombes Benny memerinci dari empat kasus tersebut, dua di antaranya merupakan laporan yang diterima oleh Polda Papua. Lalu, masing-masing kasus di Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.

Benny juga menambahkan jika delapan orang menjadi korban dalam kasus kejahatan perdagangan manusia itu. Meski begitu, Benny tak menjelaskan secara rinci kejahatan yang diderita oleh korban.

“Identitas korban dan rincian lebih lanjut mengenai kasus-kasus TPPO tersebut masih dalam proses penyelidikan yang lebih lanjut oleh tim,” tambah Benny.

Para Pelaku Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara

Benny juga menegaskan jika keenam pelaku tersebut disangka pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 jo Pasal 506 KUHP.

“Pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta,” kata Benny.

Benny menekankan jika pengungkapan kasus itu menunjukkan komitmen Polda Papua dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia di wilayahnya.

Ia berharap, tindakan tegas ini dapat memberikan perlidungan kepada masyarakat dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan TPPO. Benny juga berharap masyarakat waspada dan aktif melawan tindakan kejahatan perdagangan manusia.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang di masing-masing wilayah. Tingkatkan kesadaran, jaga kewaspadaan terhadap tawaran yang mencurigakan, serta laporkan ke pihak berwenang jika mengetahui kasus atau informasi terkait TPPO,” ujar Benny.

“Dengan peduli terhadap lingkungan sekitar serta berpartisipasi aktif, tentunya dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kasus TPPO serta melindungi masyarakat dari kejahatan tersebut,” tambah Benny.

Nah, itulah penjelasan mengenai polisi yang telah mengungkap 4 kasus TPPO di Papua. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan jika pihak kepolisian masih mendalami terkait kasus TPPO tersebut.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles