Aksi pelemparan batu ke Kereta Rel Listrik (KRL) kembali terjadi. Kali ini, aksi vandalisme itu dilakukan oleh tiga bocah di Depok, Jawa Barat. Tindakan mereka terekam jelas oleh video warga dan viral di media sosial (10/7/2023).
“Hari ini (10/7) seseorang memergoki aksi lempar batu ke KRL @commuterline JR 205-59+34 New Livery di sekitar Kemiri Muka, Depok. Perlu diingat saat ini KAI Commuter kekurangan armada berdinas, sehingga pelemparan batu dapat berakibat KRL menjadi “chaos”,” tulis pengunggah.
Manajer Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Merespon Video Viral Tersebut

Merespons video viral tersebut, Manajer Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan menyayangkan aksi pelemparan batu ke commuter line tersebut.
Menurutnya, aksi itu sangat berbahaya. “Karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan commuter line, merusak sarana juga dapat mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line,” ujar Leza.
Larangan melempari kereta api, kata Leza, diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.
Tiga Jendela Kaca KRL Pecah

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengonfirmasi adanya aksi pelemparan batu pada KRL.
Peristiwa itu terjadi di persinyalan masuk Stasiun Depok Baru pada Senin (10/7/2023). “Akibat aksi vandalisme tersebut terdapat 3 jendela kaca yang pecah,” kata Leza, Leza mengimbau agar masyarakat sekitar tidak melakukan aksi pelemparan karena sangat membayahakan.
“Kami tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib,” tegas Leza.