30.7 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

3 Jenderal Polri Dicopot dari Jabatannya Buntut Kasus Kematian Brigadir J

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyeret sejumlah nama. Beberapa personel polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus ini.

Dari sejumlah nama, tiga di antaranya merupakan perwira tinggi (pati) polisi, satu berpangkat bintang dua atau inspektur jenderal (irjen), dua lainnya berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen). Ketiganya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali. Setelah dicopot dari jabatannya, mereka dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

3 perwira tinggi

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (sumber:kompas.com)

Keputusan tentang pencopotan tiga perwira tinggi Polri dan beberapa personel kepolisian lainnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Terhadap mereka, polisi masih terus melakukan pemeriksaan melalui tim khusus (Timsus).

“Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus (Inspektorat Khusus) Timsus,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Berikut profil singkat tiga perwira tinggi Polri yang dicopot dan dimutasi menjadi Pati Yanma.

Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sejak Senin (18/7/2022). Posisi Sambo di Kadiv Propam Polri digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).

Nama Sambo menjadi sorotan sejak awal kasus kematian Brigadir J terungkap. Brigadir J dan Bharada E disebut-sebut merupakan ajudan Sambo. Sambo menjadi orang pertama di kepolisian yang dinonaktifkan dari jabatannya pascakematian Brigadir J. Jabatan Kadiv Propam Polri sedianya dijabat Sambo sejak 16 November 2020. Selama berkarier di kepolisian, Sambo berpengalaman di bidang reserse.

Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat. Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 Sambo ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga. Setahun setelahnya, lulusan Akpol 1994 itu menempati posisi sebagai Kapolres Brebes.

Tahun 2015, Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya. Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Divisi Propam, jenderal bintang dua ini dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.

Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan

Sama seperti Sambo, sebelum resmi dicopot, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri sejak 20 Juli 2022.

Saat awal kasus ini mengemuka, Polri didesak menonaktifkan Hendra lantaran dia disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J. Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.

Sikap Karo Paminal itu dinilai tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Adapun Brigjen Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Sebelum menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri, lulusan Akpol tahun 1995 itu pernah menempati sejumlah jabatan.

Tahun 2021 lalu, Hendra terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020. Hendra ditunjuk langsung oleh Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotan 30 personel kepolisian ini.

Brigjen Benny Ali

ilustrasi Brigjen Benny Ali

Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri. Bersama Sambo dan Hendra, Benny dimutasi menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma). Kursi yang ditinggalkan Benny itu kini diduduki oleh Kombes Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan dan Pengaduan (Kabag Yanduan) Divisi Propam Polri.

Selama berkarier di Korps Bhayangkara, Benny yang berpengalaman di bidang lalu lintas (lantas) ini pernah memegang sejumlah jabatan penting. Pada 2009, dia pernah menjabat Kapolres Tulang Bawang. Satu tahun kemudian, Benny diangkat menjadi Wakil Direktur Lantas (Wadirlantas) Polda Lampung. Tahun 2013, Benny dipromosikan sebagai Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Bengkulu.

Lalu, 2015 dia ditunjuk menjadi Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdikpol. Selanjutnya, lulusan Akpol 1991 itu menduduki posisi Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sulawesi Utara pada 2016.

Satu tahun setelahnya, Benny ditunjuk sebagai Kabag Prodok Biro Pengamanan Internal (Ropaminal) Divisi Propam Polri. Pada 2019, Benny ditempatkan menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri. Lalu 2020 jenderal bintang satu tersebut duduk sebagai Kabag Yanduan Divpropam.

Itulah 3 jenderal polri dicopot dari jabatannya karena diduga menjadi buntut kasus kematian Brigadir J

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles