26.2 C
Jakarta
Wednesday, March 27, 2024

8 Fakta Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang merupakan ajudannya. Ferdy Sambo merupakan tersangka keempat dalam kasus tersebut.

“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

Berikut sejumlah fakta Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua:

Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Yoshua

irjen ferdy sambo (sumber: detik.com)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yoshua. Dia memastikan peristiwa yang terjadi merupakan penembakan.”Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS,” ujarnya.

Tak Ada Tembak Menembak

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8). (sumber: ANTARA)

Sigit mengungkapkan fakta baru. Dia menegaskan tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti laporan awal kasus.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” ujarnya.

Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan.

Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kini Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. (sumber: TRIBUNNEWS)

Sigit mengatakan Ferdy Sambo merekayasa cerita seolah terjadi tembak menembak. Ferdy Sambo kata Sigit, menembakkan senjata Brigadir J agar seolah terjadi tebak menembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik Saudara J ke dinding berkali-kali,” ucapnya.

11 Polisi Ditahan

Irjen Ferdy Sambo dan Para Ajudan (sumber: Net)

Sigit menyampaikan pihaknya melakukan penempatan khusus terhadap 11 polisi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Semula hanya empat personel yang ditahan.

Mantan Kabareskrim Polri ini memaparkan 11 personel Polri yang tempatkan khusus terdiri atas seorang jenderal bintang dua, yakni Irjen Ferdy Sambo, 2 personel jenderal bintang satu. Selain itu, perwira menengah yang ditaruh ditempat khusus adalah 2 komisaris besar (kombes), 3 ajun komisaris besar polisi (AKBP), dan 2 komisaris polisi (kompol).

Ferdy Sambo Ditahan

Ferdy Sambo Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferdy sambo ditahan d Rutan Brimob. Nantinya akan diputuskan apakah Ferdy Sambo tetap ditahan di rutan Mako Brimob atau dipindahkan ke rutan lain.

“Irjen FS saat ini dipatsuskan di Rutan Brimob, tentunya setelah penetapan tersangka akan ditahan dan akan diputuskan apakah akan ditahan di Rutan Brimob atau tempat lain setelah pemeriksaan FS sebagai tersangka,” terangnya.

Motif Masih Didalami

Irjen Ferdy Sambo (sumber: detik.com)

Tim khusus masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tewasnya Brigadir J. Motif penembakan terhadap Brigadir J masih didalami.

“Motif atau pemicu terjadinya peristiwa penembakan tersebut saat ini tentunya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk Ibu PC,” kata Sigit.

Timsus Dalami Dugaan Ferdy Sambo Ikut Menembak

Kapolri dalami dugaan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J hingga tewas (sumber: hetanews.com)

Kapolri menyebut tim khusus tengah mendalami apakah Ferdy Sambo yang baru ditetapkan sebagai tersangka juga ikut menembak Brigadir J. Pihaknya kini tengah mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti saintifik.

“Terkait dengan apakah FS ikut menembak, ini sedang dilakukan pendalaman karena ada beberapa pendalaman-pendalaman terkait dengan saksi, kemudian bukti saintifik yang sedang kita dalami,” kata Sigit.

Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers kasus Brigadir J. (sumber: MPI).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam membuat skenario pembunuhan. Ferdy Sambo terancam hukuman mati.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, menurut peran masing-masing, penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP. Dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” ujar Komjen Agus dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2022).

Nah, itulah penjelasan 8 Fakta mengapa irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles