28 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

4 Fakta Pernyataan Bharada E Resmi Sebagai Justice Collaborator

Bharada E atau Richard Eliezer tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, resmi diberikan perlindungan penuh sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E kini resmi sebagai pihak terlindung. Hal tersebut disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pada Senin (15/08/2022).

Hasto menjelaskan, dengan resminya perlindungan yang diberikan kepada Bharada E, maka status terlindung darurat yang sebelumnya disematkan telah resmi dicabut dan menjadi terlindung penuh.

Adapun alasan dikabulkannya permohonan perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator lantaran, adanya ancaman dalam proses hukum yang dilalui dan harus segera didampingi LPSK.

Menurut Hasto, perlindungan kepada Bharada E juga penting dilakukan agar yang bersangkutan tidak kembali mengubah keterangan terkait kasus kematian Brigadir J. Sementra itu menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, kondisi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat ini dalam kondisi baik.

Berikut sederet pernyataan terkini LPSK terkait kasus Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:

Bharada E Resmi Dapat Perlindungan Penuh dari LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan penuh sebagai justice collaborator terhadap Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E sebagai pihak terlindung.

“Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi keputusan ini sudah resmi,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin 15 Agustus 2022.

Dengan resminya perlindungan yang diberikan kepada Bharada E, maka status terlindung darurat yang sebelumnya disematkan kepada yang bersangkutan telah resmi dicabut dan menjadi terlindung penuh.

“Oleh karena itu perlindungan darurat yang kita berikan dua hari lalu kita cabut. Dan kemudian perlindungan sepenuhnya dilakukan dalam bentuk buka darurat lagi,” sebut Hasto.

Alasan Bharada E Dapat Perlindungan Penuh dari LPSK

Hasto menjelaskan bahwa perlindungan darurat yang sebelumnya diberikan kepada Bharada E dikeluarkan LPSK, karena melihat situasi kondisi yang membahayakan jiwa seseorang atau proses hukum sudah berjalan.

Adapun alasan dikabulkannya permohonan perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator. Lantaran, adanya ancaman dalam proses hukum yang dilalui dan harus segera didampingi LPSK.

“Jadi ancaman itu dari sisi bahwa yang bersangkutan ada dalam ancaman suatu pidana yang berdimensi struktural yang mana ada relasi kuasa didalamnya dan yang bersangkutan ada di dalam strata yang rendah di dalam struktur tindak pidana ini,” tutur Hasto.

Pertimbangan diterimanya permohonan Bharada E sebagai justice collaborator telah memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam pasal 28 ayat 2 UU 31/2014 tentang LPSK.

Keselamatan Bharada E Dijaga 24 Jam

Hasto mengatakan, LPSK bakal memastikan keselamatan dan keamanan Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan dengan menempatkan tenaga pengawalan untuk mengawasi Bharada E selama 24 jam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Untuk memastikan agar yang bersangkutan aman, selamat dan sebagainya. Dan bisa setiap saat apabila ada proses terhadap Bharada E ini, ada proses hukum, LPSK terinformasi,” kata Hasto.

Kondisi Bharada E dalam Keadaan Baik

Kendati demikian, Hasto mengatakan bahwa saat ini kondisi Bharada E telah aman dan bisa dipastikan terbebas dari segala tekanan maupun ancaman. Meskipun, dia melihat potensi dua faktor ancaman itu masih bisa terjadi.

Senada, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menggambarkan bahwa kondisi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E saat ini dalam kondisi baik. Bahkan, Edwin mengatakan jika keberadaan Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta telah mendapatkan keamanan yang ketat demi menjaga keselamatannya.

Nah, itulah fakta pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa Bharada E menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, resmi diberikan perlindungan penuh sebagai justice collaborator.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles