29.3 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024

Penetapan KPK Terkait OTT Rektor Unila di Salah Satu Universitas Negri

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nizam menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Adapun Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Hingga saat ini, Kemendikbud Ristek belum mengambil tindakan terkait kepemimpinan pada birokrasi Universitas Lampung. Pihaknya masih menunggu keputusan KPK terhadap Karomani.

“Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” ujar Nizam, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Dia mengaku sedih mendengar kabar penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. “Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT,” kata Nizam.

Nizam menilai, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan rektor tersebut sangat bertentangan dengan misi perguruan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi merupakan salah satu lembaga yang mesti berada di barisan terdepan dalam perilaku bebas korupsi.

“Kalau benar rektor kena OTT sangat mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan etika yg bersih dari tindakan korupsi,” ujar Nizam.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan OTT terhadap Rektor Unila Karomani. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tangkap tangan dilakukan di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan tangkap tangan dilakukan di dua wilayah. Yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali.

Ini Tanggapan Dirjen Diktiristek

Gambar Ini Tanggapan Dirjen Diktiristek

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Prof Dr Karomani pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Prof Nizam pun memberi tanggapan akan hal ini.

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku kaget dan sedih setelah mendengar kabar penangkapan Rektor Unila oleh KPK. KPK sebelumnya mengatakan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya, dalam rangkaian (OTT), KPK menangkap Rektor Unila Prof Dr Karomani. Dia ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT terhadap rektor tersebut. “Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Rektor Unila Punya Harta Rp3,18 Miliar

Ilustrasi Rektor Unila Punya Harta Rp3,18 Miliar

Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Prof Karomani? Berdasarkan laman e-LHKPN yang dikutip Sabtu (20/8/2022), Karomani memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.186.500.461. Jumlah harta tersebut berdasarkan laporan terakhir pada 31 Desember 2021.

Lalu berapa harta kekayaan yang dimiliki Prof Karomani? Berdasarkan laman e-LHKPN yang dikutip Sabtu (20/8/2022), Karomani memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.186.500.461. Jumlah harta tersebut berdasarkan laporan terakhir pada 31 Desember 2021.

Harta tersebut terdiri atas 8 tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, serta Pandeglang dengan nilai sebesar Rp874,315 juta. Selain itu yang bersangkutan juga memiliki kendaraan Motor Honda Beat Tahun 2010 senilai Rp8 juta, dan mobil Suzuki Baleno sedan Tahun 2004 dengan nilai Rp95 juta serta aset total kendaraan lainnya senilai Rp103 juta rupiah.

Karomani juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp91,1 juta, kemudian kas dan setara kas senilai Rp2.594.955.262.Selain itu yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp476.869.801 juta rupiah, sehingga total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp3.186.500.461.

Nah, Itulah Penetapan KPK Terkait OTT Rektor Unila di Salah Satu Universitas Negri yaitu di lampung dan ternyata Rektor unila punya harta seharga Rp. 3,18 Miliyar.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles