26.7 C
Jakarta
Tuesday, July 23, 2024

Kasus Suap Walkot Ambon dari Swasta, Periksa Pegawai BCA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai BCA sebagai saksi dugaan kasus korupsi. Mereka diperiksa untuk mengetahui transaksi keuangan Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy. Tidak hanya Lianawaty Ali menambahkan. KPK juga memanggil dua orang lainnya yaitu Karyawan BCA, Liem Antonius dan pihak Swasta, Andrew Thomas Kading.

Sumber uang yang diterima Richard tersebut ditelusuri penyidik lewat tiga saksi yakni, Direktur Kepatuhan BCA, Lianawaty Suwono( Karyawan BCA), Liem Antonius dan pihak Swasta, Andrew Thomas Kading, pada Kamis, 1 September 2022. Mereka diduga mengetahui sumber uang dugaan suap tersebut.

Ada tiga orang yaang diperiksa dalam kasus ini

Pegawai BCA yang diperiksa antara lain Lianawaty Suwoni (Direktur Kepatuhan BCA) dan Liem Antonius. Selain itu, KPK turut memeriksa seorang swasta bernama Andrew Thomas Kading.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan. Saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka RL melalui transaksi perbankan. Diduga, sumber uang yang masuk melalui transaksi perbankan dimaksud adalah pemberian dari beberapa pihak swasta yang mengerjakan proyek di Pemkot Ambon,” jelas Ali.

Sekadar informasi KPK telah menetapkan mantan Wali Kota Ambon. Richard Louhenapessy (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di wilayahnya. Richard Louhenapessy juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi lainnya.

KPK sudah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

KPK dalam kasus ini telah menetapkan tiga tersangka, yakni Richard, Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon serta Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon. Richard disebut menerima setidaknya Rp500 juta untuk perizinan 20 gerai Alfamidi.

Atas permintaan itu, Richard memerintahkan Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

KPK menjelaskan, untuk setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan dimaksud, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew Erin Hehasnussa (orang kepercayaan Richard). Dalam perkembangannya, KPK juga menjerat Richard sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Belakangan, KPK juga menetapkan Richard sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak tertentu.

Richard dan Andrew yang menjadi tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Amri yang menjadi tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wali Kota Ambon ditangkap paksa karena gak kooperatif

Richard ditangkap paksa karena dianggap tidak kooperatif. Ia sempat meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan. Richard mengaku sedang dalam perawatan medis.

“Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa, para pihak utamanya, satu orang,” ucap Ali.

Namun tim penyidik berinisiatif mengecek kesehatan Richard secara langsung. Dari hasil tersebut, tim penyidik menilai Richard dalam kondisi sehat dan layak dilakukan pemeriksaan oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta.

Tim penyidik KPK pun mengonfirmasi kondisi mantan Ketua DPRD Maluku itu kepada tim dokter dan diam-diam memantau pergerakannya. Nyatanya, Richard hanya menjalani operasi kaki dan disuntik antibiotik, bahkan sempat jalan-jalan di mal.

Nah, Itulah pembahasan tentang suap Walkot Ambon dari Swasta yang memeriksa  Pegawai BCA. Dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai BCA sebagai saksi dugaan kasus korupsi.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles