28.1 C
Jakarta
Monday, July 22, 2024

Komnas HAM Resmi Akhiri Penyelidikan Kasus Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu dilakukan setelah lembaga itu merampungkan sekaligus menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan terhadap perkara tersebut kepada tim khusus (Timsus) Polri, Kamis (1/9/2022).

“Tugas Komnas HAM dalam pemantauan dan penyelidikan kami akhiri,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).

Lakukan pengawasan: Taufan mengatakan Komnas HAM masih tetap akan mengawasi proses hukum kasus tersebut yang kini tengah berjalan.

Akan ditindaklanjuti: Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto memastikan bakal menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.

“Polri akan menindaklanjuti apa-apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai persidangan,” katanya.

Kegunaan: Sementara itu, Taufan menerangkan laporan dan rekomendasi itu diberikan sebagai bahan pembanding. Hal itu supaya konstruksi hukum peristiwa pembunuhan Brigadir J bisa diungkap. Guna memenuhi prinsip-prinsip keadilan.

Laporan tersebut berisi sejumlah rekomendasi Komnas HAM kepada Polri, seperti mengenai pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing), penghambatan proses hukum (obstruction of justice), serta tidak adanya pidana penyiksaan.

Pihak Yosua Merasa Aneh Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual ke Istri Sambo

Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan merespons dugaan kekerasan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Johnson heran dengan pernyataan Komnas HAM tersebut.

“Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup, pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi ,” ujar Johnson kepada wartawan, Kamis (1//92022).

Johnson menyebut Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku

Johnson menyebut Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku. Dia mengatakan hal itu akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.

“Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM,” ujarnya.

Johnson juga menyinggung Komnas HAM yang tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J. Menurutnya Komnas HAM hanya sekali bertemu dengan keluarga Brigadir J.

“Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tau apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban,” ujarnya.

Johnson meragukan temuan Komnas HAM yang menyebut adanya dugaan kekerasan seksual. Dia lalu menyinggung hasil rekomendasi yang tidak pernah dilanjuti oleh Polri.

“Bukan cuma meragukan tamuan saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja nggak pernah efektif dilaksanakan. Ini menurut saya ini mengejutkan dan menyedihkan menurut saya ya, karena isu pelecehan seksual menemukan legitimasinya lagi, dari mana, jalannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Komnas HAM sebagai salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang dihuni Sambo saat itu, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,” kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Nah, itulah kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya, tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Tewasnya Brigadir J disebabkan oleh luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles