26.7 C
Jakarta
Friday, July 26, 2024

Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’ sebagai tersangka baru. Ia menjadi tersangka kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan eks Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.

“Hari ini kita tambah tersangkanya tiga orang. Setelah kemarin ditetapkan empat orang,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (22/9).

Kepengurusan Partai

Saat ini, Partai Republik Satu sudah memiliki kepengurusan partai di 34 provinsi. Sementara di tingkat kabupaten/kota sudah 84 persen kepengurusan partai ini. Sementara di tingkat kecamatan sudah lebih 60 persen.

Hasnaeni juga mengatakan Partai Republik Satu didirikan dengan tujuan utama membuka lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan para kader khususnya. Partai Republik Satu siap berkolaborasi dengan pemerintahan siapapun untuk mewujudkan tujuan utama tersebut.

Hasnaeni menawarkan pekerjaan terkait pembangunan Tol Semarang-Demak

Berdasarkan konstruksi perkaranya, Kuntadi mengatakan tersangka Hasnaeni berperan menawarkan pekerjaan terkait pembangunan Tol Semarang-Demak kepada WBP.

Akan tetapi, Hasnaeni alias wanita emas mensyaratkan agar PT WBP terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal.

“Adapun pekerjaan yang ditawarkan senilai Rp341 miliar. Nah atas permintaan tersebut yang diminta oleh Dirut PT MM yaitu saudara H, PT WBP menyanggupi,” ujar Kuntadi.

Selanjutnya Kristadi selaku General Manajer PT WBP membuatkan invoice pembayaran agar seolah-olah telah membeli material pada PT MMM. Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp16,844,363,402.

“Yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Kuntadi.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana yang berkaitan dengan pembangunan tol dan pengadaan batu, pasir serta jual beli tanah.

Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum

Empat tersangka itu adalah Mantan Direktur Pemasaran PT. Waskita Beton Precast tahun 2016-2020 berinisial AW, AP selaku General Manager Pemasaran, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert), dan Pensiunan Karyawan Waskita berinisial A.

Para tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang. Ia melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dapat dimanfaatkan, dan beberapa pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

Atas perbuatan tersebut, Waskita menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.583.278.721.001 atau Rp2,5 triliun.

Hasnaeni Moein Histeris Tak Karuan Saat Ditangkap

Wanita emas atau Hasnaeni Moein, Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal histeris usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Hasnaeni diduga melakukan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Inilah momen ketika Hasnaeni histeris usai digiring keluar Gedung Bundar Jampidsu, Kejagung, Jakarta Selatan.

Sebelum dilakukan penahanan, Hasnaeni meminta untuk dirawat di Rumah Sakit MMC Jakarta. Namun setelah konsultasi dengan dokter, Hasnaeni akhirnya dijemput oleh Kejaksaan Agung. Hasnaeni sebelumnya dinyatakan tidak kooperatif karena beberapa kali mangkir dari pemanggilan Penyidik Kejaksaan Agung.

Nah, itulah penjelasan mengenai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Hasnaeni Moein alias ‘Wanita Emas’ sebagai tersangka baru. Ia ditangkap kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles