26.6 C
Jakarta
Monday, March 25, 2024

Polantas Kembali Mengadakan Tilang Manual!

Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan tilang manual untuk melengkapi tilang elektronik (ETLE). Irjen Firman Shantyabudi selaku Kepala Korlantas Polri mengakui tilang elektronik masih tidak terlalu efektif untuk menertibkan masyarakat patuh lalu lintas.

Irjen Firman Shantyabudi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi tidak diberlakukan tilang manual selama dua bulan, tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat semakin tinggi.

Walaupun demikian, Bambang Rukminto sebagai Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) telah menilai bahwa harus ada pengawasan khusus untuk pihak polisi lalu lintas (Polantas) agar tidak semena-mena dalam melakukan penilangan kepada para pengendara.

Oleh sebab itu, menurut pendapat Bambang Rukminto harus ada sanksi untuk Polantas yang telah menyalahgunakan wewenang disaat melakukan penilangan.

“Karena itu penindakan dan sanksi juga sangat penting untuk pihak polisi yang masih menyalahgunakan wewenang,” ucapnya pada Kamis (18/5/2023).

Harus ada Pengawasan yang Tegas dan Konsisten

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bahwa kontrol dan pengawasan kepada Polantas akan diabaikan jika tidak ada sanksi yang tegas dan konsisten kepada mereka yang melanggar.

“Pengawasan dan kontrol terhadap pihak Polantas akan diabaikan jika benar tak ada sanksi yang tegas dan akan selalu konsisten kepada para pengendara yang melanggar,” ucap Bambang Rukminto.

Diadakannya Tilang Manual Bukan Untuk Ajang Memperbanyak Penilangan

Berbeda dengan pendapat Bambang, Kombes Pol Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa diadakannya tilang manual bukan merupakan ajang untuk kepolisian agar memperbanyak penilangan.

“Diadakannya ETLE atau tilang manual tersebut bukan untuk banyak-banyakan kita menilang tapi kan itu sebagai alat, fungsi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata dia.

Oleh karena itu, Kombes Pol Latif Usman telah mengingatkan kepada para anggota Polantas agar tidak mencari-cari kesalahan kepada para pengendara.

“Kita sangat mengingatkan (agar tidak mencari kesalahan). Ya tidak ada, dari dulu juga tidak ada yang mencari-cari. Pasti ada kesalahannya,” ucap Latif.

Kepercayaan Masyarakat Harus Tetap Dijaga

Kombes Pol Latif juga mengingatkan agar kepada para petugas di lapangan tetap menjaga kepercayaan publik kepada aparat kepolisian tetap terjaga. Oleh sebab itu, Latif mengatakan akan terus memantau para petugas yang menindak para pengendara.

“Karena hal itu, kami sangat berharap dengan kembali diadakannya tilang manual ini akan dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada pihak Kepolisian,” ujar Latif.

“Oleh sebab itu semua pengawasan dan kontrol akan kita lakukan dengan sangat sungguh-sungguh. Dimulai dari pengawasan dan pengarahan baik secara langsung ataupun tidak langsung kita akan tetap melakukannya,” tambah Latif.

Nah, itulah penjelasan mengenai pihak Polantas yang akan kembali mengadakan tilang manual. Tujuan diadakannya tilang manual bukan untuk ajang pihak kepolisian agar memperbanyak penilangan.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles