26 C
Jakarta
Friday, March 15, 2024

Kepolisian Mendalami Kasus Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil para pihak penyelenggara konser Coldplay untuk menjelaskan banyaknya kasus penipuan tiket konser Coldplay di sosial media.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karopenmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut dibutuhkan untuk penjelasan mengenai skema penjualan tiket konser tersebut.

“Kami akan memanggil para jasa penjualan tiket konser yang resmi untuk mendapatkan keterangan sampai mana proses penjualan tiket yang secara resmi,” ucap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pada Jumat (19/5/2023).

Pihak Kepolisian Menggelar Penyelidikan Mengenai Penipuan Tiket Konser Coldplay

Ilustrasi Pihak Polri dan Direktur Siber

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri telah mengetahui jika memang benar adanya dugaan kasus penipuan pada penjualan tiket konser Coldplay.

“Berdasarkan hasil patroli tersebut, kami akan menindaklanjuti dengan cara penyelidikan untuk mendalami dan mengumpulkan informasi yang lebih valid mengenai dugaan penipuan yang telah terjadi,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Para Penyelenggara Wajib Mengikuti Sosialisasi dan Mengimbau Tentang Penipuan Tiket Konser

Ilustrasi Direktur Siber

Ada berbagai alasan atas pemanggilan para penyelenggara konser Coldplay karena bertanggung jawab dalam hal sosialisasi kepada para pembeli serta himbauan supaya masyarakat tidak menjadi korban penipuan tiket konser.

“Kami menghimbau jika ada masyarakat yang menjadi korban penipuan segera mengajukan laporan yang resmi supaya dapat ditangani secara maksimal,” ucap Ramadhan.

Ada 14 Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay yang Lapor ke Bareskim Polri

Ilustrasi Kuasa Hukum Korban

Ada 14 korban penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang secara resmi sudah melayangkan Laporan Polisi ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2023).

Laporan itu pun teregister dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, 19 Mei 2023.

“Kami datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi agar proses ini dapat di tindaklanjuti karena bagaimanapun juga hal-hal seperti ini sudah sangat sering terjadi,” ucap Zainul Arifin Kuasa Hukum Korban di Mabes Polri (19/5/2023).

Zainul Arifin menjelaskan bahwa pihaknya membuat laporan itu untuk mewakili 14 korban lainnya dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp30 juta.

“Ada salah satu korban, melalui sosial media Twitter ternyata dia sudah mentransfer (ke pelaku) sebanyak Rp9 juta, tetapi malah tiketnya enggak didapatkan. Dia mencoba menghubungi lagi ternyata sudah diblok,” tambah Zainul Arifin.

Nah, itulah penjelasan mengenai pihak Kepolisian yang akan mendalami mengenai kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil para pihak penyelenggara konser Coldplay untuk menjelaskan tentang banyaknya kasus penipuan tiket konser coldplay di sosial media.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
26,300SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles