26.2 C
Jakarta
Thursday, July 25, 2024

Presiden Jokowi Resmi Memecat Johnny G Plate

Presiden Jokowi resmi memberhentikan Johnny G. Plate dari Menkominfo setelah ditetapkannya Johnny sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Pemberhentian itu ada didalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Johnny kepada bangsa dan negara selama memegang jabatan tersebut,” itulah yang ditulis Keppres seperti yang dilansir dari keterangan Kominfo, pada Sabtu (20/5/2023).

Presiden Jokowi Resmi Memberhentikan Johnny Plate

Ilustrasi Johnny Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung

Presiden Jokowi memilih M. Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk menggantikan posisi Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika atau Plt Menteri Kominfo.

Yang diputuskan Keppres di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2023 lalu akan berlaku pada saat tanggal yang sudah ditetapkan. Didalam keputusan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan tentang pertimbangan penunjukan itu.

“Didalam rangka untuk meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai dengan pengangatan Menkominfo definitif,” keterangan dari Keppres.

Presiden Jokowi Meminta Semua Pihak untuk Menghormati Semua Proses Hukum

Ilustrasi Presiden Jokowi

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan secara lisan bahwa ia sudah menunjuk Mahfud MD untuk menggantikan posisi Plt Menkominfo.

“Plt-nya Pak Menkopolhukam,” ucap Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Jumat (19/5/2023).

Didalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum terkait kasus Johnny G Plate.

“Pastinya kejaksaan agung akan selalu bersikap terbuka terkait dengan semua masalah yang berhubungan tentang kasus tersebut,” tambah Presiden Jokowi.

Johnny G Plate Menjadi Tersangka atas Kasus Korupsi BTS dan Bakti Kominfo

Ilustrasi Johnny Terjerat Kasus Korupsi

Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo pada periode 2020-2022.

Johnny ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan dikejaksaan agung sebanyak tiga kali. Ditetapkannya Johnny menjadi tersangka yaitu pada Rabu (17/5/2023).

“Johnny G Plate diduga terlibat didalam peristiwa tindak pidana korupsi infrastruktur BTS. Tentunya karena pelaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di Kejaksaan Agung.

Nah, itulah penjelasan mengenai Presiden Jokowi yang resmi memecat Johnny G Plate. Presiden Jokowi resmi memberhentikan Johnny G. Plate dari Menkominfo setelah ditetapkannya Johnny sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles