30.9 C
Jakarta
Tuesday, July 23, 2024

Pencuri Hak Rakyat di Kasus Pembangunan Tower BTS Harus Ditindak Dengan Tegas

Mahfud MD selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa masalah anggaran proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kemkominfo sudah mulai terjadi sejak tahun 2020 lalu. Sementara itu, di periode 2006 sampai 2019, proyek berjalan dengan baik.

Masalahnya mulai muncul disaat total anggaran sebesar Rp28 triliun, dan dana sebesar Rp10 triliun sudah dicairkan untuk anggaran pada tahun 2020-2021. Tetapi, di saat dimintai laporan untuk pembangunan BTS dan penggunaan dana pada bulan Desember 2021, tidak ada satu pun menara BTS yang tersedia.

Kemudian, pihak Kemkominfo meminta agar diberikan perpanjangan waktu untuk membuat laporan dan pengadaan menara BTS dengan alasan pandemik COVID-19. Sedangkan, dana anggaran sudah keluar sebesar Rp10 triliun sejak periode tahun 2020-2021.

“Pihak Kemkominfo meminta untuk diberikan perpanjangan waktu sampai dengan Maret 2022. Padahal, hal tersebut tak diperbolehkan di dalam hukum Idonesia. Tetapi, akhirnya perpanjangan waktu tetap diberikan sampai 21 Maret,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD, pada Senin (22/5/2023).

Kemudian, Kemkominfo memberikan laporan sepanjang tahun 2020-2021 sudah membangun sebanyak 1.100 tower dari target awal 4.200 tower. Tetapi, Mahfud MD terkejut karena menurut audit yang sudah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan hal yang berbeda.

“Ketika diperiksa dengan satelit, jumlah tower BTS yang ada hanya 985. Dari 985 tidak diketahui pasti apakah tower tersebut memang benar dapat digunakan atau tidak karena saat 8 tower diambil untuk sampel ternyata tidak ada satu pun yang berfungsi,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD menyatakan bahwa total harga dari 985 tower yang mangrak tersebut diperkirakan mencapai Rp2,1 triliun. Selain itu, berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan kerugian negara akibat kasus ini harus dipertanggungjawabkan di pengadilan sebesar Rp8,1 triliun.

“Sudah saya laporkan mengenai hal tersebut kepada bapak presiden,” tambah Mahfud MD.

Mahfud MD Menegaskan Bahwa Tak Ada Politisasi Terkait Penetapan Johnny G Plate Menjadi Tersangka

Ilustrasi Johnny G Plate Menjadi Tersangka (Sumber Foto: Dok Kejaksaan Agung)

Selanjutnya, Mahfud MD kembali menjelaskan bahwa penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka bukan berdasarkan motif politisasi hukum. Karena, korupsi tersebut memang benar-benar ada dan terjadi penyalahgunaan uang negara.

“Hal ini menyangkut dengan uang negara dan ada undang-undang yang mengatur kasus tersebut. Kejaksaan Agung juga menginginkannya dan kami sudah mendorong supaya kasus ini dapat diselesaikan sebagai masalah hukum,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD juga berjanji akan menindak dengan tegas untuk semua proses hukum pencuri hak masyarakat. Tindakan yang sama juga akan dilakukan terhadap Johnny G Plate. Mahfud juga meminta kepada para pegawai Kemkominfo untuk terus bekerja seperti biasanya. Mengenai kewenangan sebagai Menkominfo akan menjadi tanggung jawab dirinya.

Semua Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi Tower BTS Sudah Dilaksanakan Sejak Juni 2022

Ilustrasi Tower BTS

Mahfud juga menyatakan akan membuktikan bahwa proses hukum terkait kasus Johnny G Plate tidak ada sangkut pautnya dengan pilpres, Mahfud MD juga menjelaskan jika proses penyidikan terhadap dugaan kasus tower BTS sudah dilakukan sejak Juni 2022. Menurut Mahfud, sejak awal sudah banyak kejanggalan mengenai pembangunan proyek tower BTS di daerah terluar dan terpencil di Indonesia tersebut.

“Sebab pada bulan Maret pihak mereka sudah meminta untuk diberikan perpanjangan waktu dan sudah diperpanjang juga sampai dengan bulan April tetapi proyeknya gak bener. Lalu, dilihat pada bulan Mei tetap saja gak bener. Sampai dibulan, memutuskan untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini. Dan proses hukumnya akan terus berjalan sampai sekarang,” ucap Mahfud MD.

Dan Mahfud menggarisbawahi jika penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2024. Karena, disaat proses penyelidikan dimulai pihak Kejaksaan Agung juga ikut turut menyampaikan ke publik.

“Tidak peduli siapa pelakunya, Hal ini mengenai hukum jadi harus diselesaikan sesuai dengan aturan hukum juga,” tambah Mahfud MD.

Pemerintah Akan Mencari Solusi Agar Pembangunan Proyek Tower BTS Tetap Dapat Dilakukan

Ilustrasi Mahfud MD (Sumber Foto: Net)

Mahfud Md juga menerangkan jika pembangunan proyek tower BTS adalah strategi nasional untuk membangun kebijakan pemerintah. Program tersebut sudah berjalan sejak tahun 2006 lalu. Jadi, Mahfud mengatakan bahwa pihaknya akan terus mencari solusi agar proyeknya tetap dapat dilakukan.

Mahfud MD menjelaskan jika sebelum ada penetapan Johnny G Plate menjadi tersangka, Mahfud sempat bertanya dengan sejumlah mantan Menkominfo. Para mantan Menkominfo mengatakan bahwa proyek tersebut dulu sempat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwalnya.

Lalu, berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pihaknya akan terus mencari solusi supaya proyek tersebut tetap dapat berlanjut. Semua uang yang dikorupsi masih dapat dikembalikan.

“Saat ini uangnya kan masih gelap dan ada di mana-mana, Untuk selanjutnya, tentu hukum yang akan mengusahakan pengembalian dana yang sudah dikorupsi,” tambah Mahfud MD.

Nah, itulah penjelasan mengenai pencuri hak rakyat di kasus pembangunan towet BTS harus ditindak dengan tegas. Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kemkominfo sudah mulai terjadi sejak tahun 2020 lalu. Sementara itu, di periode 2006 sampai 2019, proyek berjalan dengan baik.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles