Home News Polri Berjanji Akan Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di Sulteng

Polri Berjanji Akan Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di Sulteng

0
Polri Berjanji Akan Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Remaja di Sulteng
<center>Ilustrasi Pelecehan<center>

Pihak Polri berjanji akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang di Sulteng.

“Polri memastikan bahwa kasus itu ditangani dan kasus itu harus ditangani hingga tuntas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Jumat (2/6/2023).

Polda Sulteng Akan Bantu Asistensi Terkait Kasus ini

Ramadhan mengatakan bahwa proses penyidikan saat ini masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong yang akan dibantu asistensi oleh Polda Sulawesi Tengah.

“Tentu pihak Polda Sulteng akan memberikan asistensi. Tetapi penyidikannya masih ditangani oleh Polres Parigi Moutong,” kata Ramadhan.

Kasus ini Menjadi Atensi Kapolri

Ramadhan menjelaskan bahwa kasus ini tentu menjadi atensi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut dia, semua kasus yang menarik perhatian publik tentu akan menjadi atensi untuk pihak Kapolri.

“Ya pasti semua kasus-kasus yang menonjol pasti kita atensi,” ujar Jenderal Listyo.

Kemen PPPA Mendesak Para Aparat Hukum Untuk Mengusut Tuntas Kasus ini

Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak para penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang di Sulawesi Tengah.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, mendesak pemerintah daerah pengampu urusan perlindungan anak untuk mendampingi korban sesuai dengan kebutuhan.

Nahar menegaskan bahwa Kemen PPPA menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak.

“Kami dari jajaran Kemen PPPA mengecam keras mengenai kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 11 orang dewasa di Sulawesi Tengah,” ucap Nahar.

Nah, itulah penjelasan mengenai Polri yang berjanji akan mengusut tuntas kasus pemerkosaan remaja di Sulawesi Tengah. Kemen PPPA mengecam keras mengenai kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 11 orang dewasa di Sulawesi Tengah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here