26.7 C
Jakarta
Friday, July 26, 2024

6 Fakta WN Bulgaria yang Membobol ATM di Yogyakarta dengan Menggunakan “Software” dan Menghasilkan Uang seperti “Jackpot”

Peretasan ATM di Yogyakarta oleh seorang individu dari Bulgaria menggunakan program khusus menjadi perbincangan hangat di kalangan pengguna media sosial.

Ada beragam respon dari warganet mengenai kasus pembobolan tersebut yang disampaikan di kolom komentar.

“Mantap, berarti bugnya terlalu mudah untuk dicari,” kata akun dengan nama @gerbongbagasi.

“Lagian keamanan ATM di indo lembut banget, pake windows XP. Padahal di web gelap luar negri sono udh banyak yg jualan software bobol windows jadul kek gitu, rasa harga grosir dijual murah. minimal ya jangan windows jadul, apalagi security windows jadul udh stop updt ama windows,” kata akun @KiriyaRoastuber.

“Atm di Indo masih ada yg pake windows xp,” komentar akun dengan nama @abdprstw.

“Modus bobol orang luar di indo Bajak software, pake fake card, dll. Kalo warga lokal paling pake ganjel korek atau ga tongkat ular,” kata akun @cashhandlerr.

1. Tersangka menggunakan izin kunjungan Dua warga negara Bulgaria

Dua warga negara Bulgaria yang terlibat dalam aksi pembobolan tersebut memiliki izin kunjungan. Tersangka dengan inisial PL (35) dan PI (55) dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada. Keduanya tiba di Indonesia pada tanggal 13 Juni 2023 dan melakukan tindakan pembobolan ATM di Jalan Katamso, Yogyakarta pada tanggal 19 Juni 2023. “Berdasarkan bukti paspor dan pengakuan tersangka, mereka menggunakan izin kunjungan untuk masuk ke Indonesia,”

2. Tidak Terbatas pada Yogyakarta Saja

Menurut Archye, PL dan PI tidak hanya melakukan kejahatan tersebut di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi lainnya, termasuk Kalimantan dan Sumatera. Di Yogyakarta, pelaku berhasil melakukan aksi peretasan pada tiga ATM dalam satu hari, yaitu di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.

3. Bobol ATM Dengan Menggunakan Software

Archye mengatakan, kedua pelaku membobol ATM memakai perangkat lunak atau software. Menurutnya, dengan cara tersebut uang akan keluar seperti mendapat jackpot.

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya,” kata dia.

4. Gagal Membobol ATM di Sleman karena Cedera Jari

Archye mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami oleh ATM yang berhasil dibobol oleh kedua pelaku di Kota Yogyakarta sekitar Rp 75 juta. Sementara itu, total kerugian di ATM yang terletak di daerah Bantul mencapai sekitar Rp 123 juta. Namun, pelaku tidak berhasil melakukan pembobolan di ATM yang berada di daerah Sleman karena salah satu pelaku mengalami cedera pada jarinya saat mencolokkan kabel.

Menurut Archye, pelaku menggunakan sebagian uang hasil kejahatan tersebut untuk kepentingan pribadi mereka, dan sejumlah uang juga telah ditransfer ke salah satu rekening yang saat ini sedang diselidiki.

5. Tersangka Terkait dengan Sindikat Kejahatan

PI dan PL diduga merupakan anggota dari sebuah sindikat kejahatan, yang mengindikasikan adanya kemungkinan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Dalam proses tindak pidana tersebut merupakan suatu sindikat dan memungkinkan ada tersangka lain yang ikut pembobolan ATM,” kata Archye.

Menurut Archye, kedua pelaku akan dikenakan Pasal pertama terkait akses ilegal UU ITE Pasal 30 jo Pasal 6, dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 ayat 1 yang berkaitan dengan Informasi dan Alat Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dapat diterima oleh pelaku adalah 9 tahun penjara dan denda hingga 3 miliar.

“Lalu pasal Subsider tindak pidana pencurian pemberatan atau curat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara,” imbuh Archye.

6. Pelaku Ditangkap di Hotel Setelah Kejahatannya Terungkap

Kasus ini terungkap pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023, sekitar pukul 12.32 WIB, ketika dilakukan pemeriksaan rutin oleh vendor ATM di salah satu mesin ATM di Kota Yogyakarta. Saat pemeriksaan, terungkap bahwa jumlah uang di dalam ATM berkurang sebesar Rp 72.350.000. Setelah mengetahui hal tersebut, vendor segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Gondomanan, Kota Yogyakarta. Polsek Gondomanan kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta dan membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembobolan ATM ini.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, tim berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaan mereka. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel setelah kejahatan yang mereka lakukan terungkap.

“Kemudian dari unit Jatanras Resmob melaksanakan penyelidikan mengumpulkan saksi dan alat bukti. Berhasil mengamankan diduga pelaku di wilayah Klaten, tepatnya hotel RedDorz pada Rabu 21 Juni 2023,” beber Archye.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles