30.4 C
Jakarta
Friday, July 26, 2024

Kerap Terjadi Kecelakaan di Underpass Kentungan Sleman, Apa Penyebabnya?

Jajaran kepolisian resor Kota Sleman, Yogyakarta tengah menginvestigasi insiden kecelakaan yang terjadi berulang kali di underpass Kentungan, Jalan Kaliurang, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada Rabu (26/7/2023), topik mengenai underpass Kentungan menjadi perbincangan hangat di platform Twitter ketika terjadi tiga kecelakaan dalam beberapa jam di lokasi tersebut. ”

Terjadi 3 kali kecelakaan di tempat yang sama dalam beberapa jam. Underpass Kentungan. Satu korban meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka,” demikian tulisan pemilik akun tersebut.

Setelah melakukan konfirmasi, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Edy Widaryanta mengesahkan laporan mengenai kecelakaan yang terjadi di underpass Kentungan.

Pada salah satu insiden di hari tersebut, terjadi tabrakan antara truk dan sepeda motor. Awalnya, truk tronton Nissan dengan nomor polisi K 9506 NE mengalami kerusakan kendaraan (mogok) dan berhenti di jalur dari arah timur ke barat pada lajur sebelah kiri.

Beberapa waktu kemudian, dari arah timur ke barat, sebuah sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi AB 5251 IA melaju di jalan yang sama.

“Karena jarak yang sudah dekat dan tidak bisa menguasai lajunya kendaraan, pengendara sepeda motor Yamaha N-Max tidak dapat menghindar dan membentur bagian belakang kanan truk tronton tersebut, hingga menyebabkan pengendara terjatuh,” jelas Edy (28/7/2023).

Penyebab kecelakaan di underpass Kentungan

Edy mengungkapkan beberapa faktor penyebab sering terjadinya kecelakaan di underpass Kentungan, Sleman, DIY. Pertama, disebabkan oleh kondisi jalanan yang minim penerangan.

Selain itu, tekstur jalan yang sering basah akibat rembesan di underpass juga mempengaruhi kecelakaan. Air yang merembes membuat jalan menjadi licin dan membentuk genangan air di beberapa bagian.

“Dampaknya bisa menyebabkan kendaraan terpeleset atau menghindari genangan air, yang pada akhirnya menyebabkan kecelakaan tunggal atau bersentuhan dengan kendaraan lain,” jelasnya.

Menurut Edy, mayoritas kecelakaan yang terjadi melibatkan sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi, yang dapat berpengaruh negatif pada tingkat konsentrasi pengendara.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kasat Lantas Polresta Sleman telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan, PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), dan Bina Marga, untuk melakukan survei di lokasi kejadian pada Kamis (27/7/2023).

Mereka juga telah memasang tanda atau rambu-rambu sebagai upaya untuk mengingatkan pengemudi agar mengurangi kecepatan di area tersebut.

Selain itu, Kasat Lantas juga menjalin kerjasama dengan forum lalu lintas yang terkait dalam rangka merencanakan rekayasa lalu lintas yang lebih baik dan melakukan evaluasi terhadap kondisi jalan di sekitar underpass.

Tujuan dari tindakan ini adalah untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah terjadinya kecelakaan di masa mendatang.

Penjelasan Dishub dan PJN Jogya

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, telah menyampaikan beberapa catatan terkait underpass Kentungan di Sleman.

“Beberapa bulan lalu, kami mencatat dua aspek penting terkait underpass ini. Pertama, potensi konflik antara jalur lambat dan jalur cepat saat masuk ke underpass. Kedua, masalah pencahayaan di dalam underpass,” ungkapnya (27/7/2023).

Menurut Rizki, yang paling krusial adalah masalah penerangan, terutama saat siang hari. “Poin pentingnya adalah ketika pengendara memasuki underpass dari luar, terutama pada siang hari, tidak seharusnya ada perbedaan intensitas cahaya yang signifikan,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa perlu diperhatikan dan ditingkatkan agar kondisi penerangan di underpass tersebut lebih optimal sehingga dapat membantu pengemudi menjaga konsentrasi dan menghindari potensi kecelakaan.

Pihak Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo, berkomitmen untuk memberikan dukungan khususnya dalam fungsi koordinatif terkait masalah underpass Kentungan.

Mereka akan menyelenggarakan dan mengagendakan rapat koordinasi di Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di lokasi tersebut.

Dalam hal teknis perbaikan jalan, Rizki menyatakan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan PUPR atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah.

Oleh karena itu, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah telah melakukan kunjungan ke lokasi underpass Kentungan dan berencana untuk mengadakan pembahasan di Forum LLAJ (31/7/2023).

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa berbagai pihak terkait telah bergerak untuk melakukan koordinasi dan memperbaiki situasi di underpass Kentungan guna meningkatkan keselamatan serta mencegah kecelakaan di masa mendatang.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here
Captcha verification failed!
CAPTCHA user score failed. Please contact us!

Stay Connected

23,893FansLike
1,879FollowersFollow
27,000SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles